Home » » bagi-bagi uang untuk anak-anak di hari raya idul fitri

bagi-bagi uang untuk anak-anak di hari raya idul fitri



Pertanyaan:
Di negeri kami terdapat kebiasaan memberi kepada anak saat hari raya baik hari raya Idul Fitri atau pun Idul Adha yang disebut dengan 'iediyyah, itulah uang dalam nominal kecil yang diberikan kepada anak-anak saat hari raya dengan tujuan membuat mereka gembira. Apakah kebiasaan semacam ini bid'ah ataukah tidak mengapa?

Jawaban Lajnah Daimah:

Hal tersebut tidaklah mengapa dilakukan bahkan hal tersebut tergolong kebiasaan yang bagus. Membuat gembira orang lain, baik anak kecil ataupun orang dewasa adalah suatu hal yang baik dalam syariat.
Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Syaikh Abdul Aziz alu Syaikh, Syaikh Shalih al Fauzan dan Syaikh Bakr Abu Zaid (Fatawa Lajnah Daimah, 26:247).
Artikel bersumber:PengusahaMuslim.com

0 komentar:

Posting Komentar

Telegram-Button

buku tamu

hubungi kami

untuk servis maupun jasa pasang dapat menghubungi kontak

admin : fery sumanto

telp. : 0821-3566-2249
wa : 0821-3566-2249

Popular Posts

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.