hukum mengadakan syukuran setelah haji

Hukum Syukuran Pulang Haji

menyambut kepulangan jamaah haji

Syukuran Menyambut Jamaah Haji

Di beberapa tempat, sebagian org yg br pulang haji, mreka ngadakan syukuran, makan-makan. Apa itu boleh dalam islam?
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Terdapat beberapa dalil yang menunjukkan bahwa para sahabat menyambut kedatangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari safar atau ketika masuk ke sebuah kota. Diantaranya,
Hadis dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan,
لَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم مَكَّةَ اسْتَقْبَلَتْهُ أُغَيْلِمَةُ بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، فَحَمَلَ وَاحِداً بَيْنَ يَدَيْهِ وَآخَرَ خَلْفَهُ
Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang di Mekah, anak-anak kecil bani Abdul Muthalib menyambut kedatangan beliau. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong salah satu dari mereka dan yang lain mengikuti dari belakang. (HR. Bukhari 1798)
Dalam shahihnya, Imam Bukhari membuat judul bab,
باب استقبال الحاج القادمين
Bab, menyambut kedatangan jamaah haji yang baru pulang.
Kemudian Bukhari menyebutkan hadis di atas.
Abdullah bin Ja’far mengatakan,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ تُلُقِّيَ بِنَا .فَتُلُقِّيَ بِي وَبِالْحَسَنِ أَوْ بِالْحُسَيْنِ . قَالَ : فَحَمَلَ أَحَدَنَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَالْآخَرَ خَلْفَهُ حَتَّى دَخَلْنَا الْمَدِينَةَ
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila pulang dari safar, kami menyambutnya. Beliau menghampiriku, Hasan, dan Husain, lalu beliau menggendong salah satu diantara kami di depan, dan yang lain mengikuti di belakang beliau, hingga kami masuk kota Madinah. (HR. Muslim 6422).

An-Naqi’ah

Acara makan-makan dalam rangka penyambutan orang yang baru pulang haji disebut an-Naqi’ah. Ini tidak hanya berlaku untuk hji saja, namun semua kegiatan safar. Sebagian ulama mengajurkan untuk mengadakan acara makan-makan, dalam rangka tasyakuran pulangnya seorang musafir.
An-Nawawi mengatakan,
يستحب النقيعة ، وهي طعام يُعمل لقدوم المسافر ، ويطلق على ما يَعمله المسافر القادم ، وعلى ما يعمله غيرُه له ، … ومما يستدل به لها : حديث جابر رضي الله عنه ” أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لما قدم المدينة من سفره نحر جزوراً أو بقرةً ” رواه البخاري
Diadakan untuk mengadakan naqi’ah, yaitu hidangan makanan yang digelar sepulang safar. Baik yang menyediakan makanan itu orang yang baru pulang safar atau disediakan orang lain… diantara yang menjadi dalil hal ini adalah hadis Jabir Radhiyallahu ‘anhu, bahwa RasulullahShallallahu ‘alaihi wa sallam ketika tiba dari Madinah sepulang safar, beliau menyembelih onta atau sapi. (HR. Bukhari). (al-Majmu’, 4/400)

Fatwa Imam Ibnu Utsaimin

Pertanyaan:
Ada tradisi yang terebar di beberapa kampung, mereka mengadakan makan-makan sepulang haji dari Mekah. Itu diadakan setiap tahun. Mereka sebut ‘salamah hujjaj’ selametan haji. Bisa dagingnya diambilkan dari daging qurban yang tersimpan, bisa juga menyembelih hewan baru.
Jawaban Syaikh Ibnu Utsaimin:
هذا لا بأس به ، لا بأس بإكرام الحجاج عند قدومهم ؛ لأن هذا يدل على الاحتفاء بهم ، ويشجعهم أيضاً على الحج.. وهذا لعله يكون في القرى ، أما في المدن فهو مفقود ، ونرى كثيراً من الناس يأتون من الحج ولا يقام لهم ولائم ، لكن في القرى الصغيرة هذه قد توجد ، ولا بأس به ، وأهل القرى عندهم كرم ، ولا يحب أحدهم أن يُقَصِّر على الآخر .
Semacam ini tidak masalah. Boleh menyambut jamaah haji ketika mereka datang, karena ini menjadi pesta penyambutan mereka, dan memotivasi lainnya untuk berhaji… mungkin ini hanya ada di kampung. Kalau di kota, semacam ini sudah tidak ada. Saya melihat banyak orang yang pulang haji, dan tidak ada acara makan-makan. Beda dengan di kampung, semacam ini masih ada. Dan tidak masalah. Penduduk kampung biasanya lebih dermawan, dan mereka tidak ingin bersikap pelit dengan orang lain. (Liqaat Bab al-Maftuh, volume 154, no 12).
Allahu a’lam.
Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

jika ketinggalan takbir salat id

Jika Ketinggalan Takbir Shalat Id

ketinggalan takbir shalat idul fitri
Orang yang ketinggalan takbir shalat id
Pengantar
Dalam shalat id ada dua takbir:
  1. Takbir wajib: takbiratul ihram dan takbir intiqal (perpindahan dari rakaat pertama ke rakaat kedua).
  2. Takbir zawaid: takbir tambahan, yaitu beberapa takbir yang dilakukan sebelum membaca Al-Fatihah. Takbir zawaid hukumnya sunah.
Pertanyaan:
Pada saat shalat id, saya telat, sehingga ketika saya datang, imam sudah melakukan 5 kali takbirzawaid. Apa yang harus saya lakukan? Apakah saya harus mengganti takbir zawaid yang ketinggalan?
Jawaban:
Alhamdulillah wash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du ….
Tentang orang yang ketinggalan takbir zawaid bersama imam ketika shalat id, ketika dia  datang dan imam sudah membaca Al-Fatihah, maka hendaknya dia melakukan takbiratul ihram kemudian melakukan takbir zawaid (sendirian). Ini adalah pendapat Mazhab Hanafiyah, Malikiyah, dan pendapat awal Imam Syafi’i (qaul qadim: pendapat beliau ketika masih tinggal di Baghdad).
Keterangan tentang hal ini bisa dilihat di Al-Majmu’, karya An-Nawawi.
Sementara pendapat Imam Syafi’i yang baru dan pendapat yang dipegangi Mazhab Hanbali, tentang makmum yang ketinggalan, dan imam telah melakukan beberapa takbir zawaid, maka makmum tidak perlu mengganti takbir yang ketinggalan karena takbir ini hanya dilakukan di waktu tertentu, sementara dia sudah ketinggalan.
(Fatwa Syabakah Islamiyah, di bawah bimbingan Dr. Abdullah al-Faqih, fatwa no. 56299)
Ibnu Qudamah mengatakan,
والتكبيرات والذكر بينها سنة وليس بواجب، ولا تبطل الصلاة بتركه عمدا ولا سهوا، ولا أعلم فيه خلافا
“Takbir zawaid dan bacaan antar-takbir –hukumnya– sunah dan tidak wajib. Shalat hari raya tidak batal disebabkan tidak melakukan takbir tersebut, baik disengaja maupun karena lupa. Saya tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat dalam masalah ini.” (al-Mughni, 2/234).
Dalam kesempatan tanya jawab bersama muridnya, Syekh Muhammad bin Al-Utsaimin ditanya tentang hukum orang yang ketinggalan takbir zawaid ketika shalat id.
Beliau menjelaskan,
“Terkait dengan takbir setelah takbiratul ihram (takbir zawaid), jika anda baru mengikuti jemaah setelah imam selesai melakukan takbir zawaid, maka engkau tidak perlu mengulangi takbir zawaid yang ketinggalan, karena takbir ini hukumnya sunah. Sementara waktunya sudah terlewatkan.
Jika waktunya sudah lewat maka gugur anjuran untuk melakukannya. Adapun di rakaat kedua, engkau bisa mengikuti takbir zawaid bersama imam dengan sempurna.
Kemudian, jika engkau ketinggalan satu rakaat bersama imam, maka di rakaat bersama imam, engkau ikut melakukan takbir zawaid bersama imam. Kemudian untuk mengganti rakaat yang ketinggalan, engkau disyariatkan untuk melakukan takbir zawaid.” (Silsilah Liqa’at Bab Al-Maftuh, 7/46)
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)

jika sudah mendengar takbir,puasa dibatalkan?

Jika Sudah Dengar Takbiran, Puasa Dibatalkan?


Jika Sudah Dengar Takbiran, Puasa Dibatalkan?
Ada yg berpendapat klo sdh mendengar takbir, sebaiknya membatalkan puasa,..bagaimana sebenarnya dgn hal tersebut??
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Kami tidak tahu dari mana kaidah ini berasal. Padahal takbiran bukan acuan hari raya. Sangat memungkinkan orang melakukan takbiran sebelum datang waktu berhari raya.
Di tempat kita, ada beberapa sekte yang langganan selalu berhari raya mendahuli yang lain. Seperti kelompok sufi an-Nadzir. Mereka melantunkan takbiran di hari raya yang mereka yakini.
Jika kaidah ini berlaku, begitu an-Nadzir melantunkan takbiran, kaum muslimin di sekitarnnya seharusnya membatalkan puasa mereka. Konsekuensinya, memaksa orang untuk turut berhari raya, sementara mereka tidak setuju dengan pendapatnya.

Acuan Hari Raya yang Benar

Banyak hadis yang menyebutkan bahwa batasan yang diberikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamdalam menetapkan hari raya adalah terlihatnya hilal (bukan keberadaan hilal). Jika hilal tidak terlihat, apapun sebabnya, maka dilakukan penggenapan satu bulan 30 hari.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ
“Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (HR. Bukhari 1906 dan Muslim 1080).
Dalam riwayat lain, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ
“Jika hilal tertutupi, maka genapkanlah hitungan bulan menjadi 30 hari.” (HR. Bukhari 1907)
Dan siapapun yang melihat hilal, tugasnya adalah melaporkan kepada pemerintah. Selanjutnya pemerintah yang akan memutuskan, apakah persaksiannya diterima ataukah tidak. Jika persaksiannya diterima, maka ditetapkanlah hari itu sebagai hari raya.
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma menceritakan,
تَرَاءَى اَلنَّاسُ اَلْهِلَالَ, فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنِّي رَأَيْتُهُ, فَصَامَ, وَأَمَرَ اَلنَّاسَ بِصِيَامِهِ
“Masyarakat berlomba mencari hilal. Lalu aku mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihat hilal. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.” (HR. Abu Daud 2342, Ibn Hibban 3447 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)
Dan praktek semacam ini yang dilakukan pemerintah kita dalam menetapkan tanggal. Mereka melakukan sidang itsbat, untuk memutuskan kapan awal bulan. Karena itu, salah besar jika ada orang yang mengatakan, sidang itsbat tidak diperlukan!??
Dengan ini akan tercipta kebersamaan dalam menentukan kapan hari raya, kapan puasa, kapan wukuf di arafah, dst. Sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
“Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi  697, dan dishahihkan al-Albani).
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

celah shaf apakah di isi setan?

Benarkah Celah Shaf itu Diisi Iblis?

Ada salah satu tokoh ormas besar menyatakan bahwa merapatkan shaf ketika shalat jamaah itu gak bener.
Klo iblis hadir di celah shaf, lalu dia bilang: “saya: alhamdulillah kalo Iblis mau jamaah…” videonya bisa disimak di https://youtu.be/lLwY4Eeeynw
Mohon pencerahannya..

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Sebelumnya kami ingatkan, semua setan bisa disebut Iblis, karena setan bertindak sesuai kemauan Iblis.
Kita akan membaca beberapa hadis yang berisi perintah merapatkan shaf ketika shalat berjamaah,
Pertama, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenyiapkan shaf shalat jamaah dengan memerintahkan,
رُصُّوا صُفُوفَكُمْ وَقَارِبُوا بَيْنَهَا وَحَاذُوا بِالأَعْنَاقِ فَوَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنِّى لأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ كَأَنَّهَا الْحَذَفُ
“Rapatkan shaf kalian, rapatkan barisan kalian, luruskan pundak dengan pundak. Demi Allah, Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, Sungguh aku melihat setan masuk di sela-sela shaf, seperti anak kambing.” (HR. Abu Daud 667, Ibn Hibban 2166, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Kedua, hadis dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenyiapkan shaf shalat jamaah. Beliau memerintahkan makmum,
أَقِيمُوا الصُّفُوفَ فَإِنَّمَا تَصُفُّونَ بِصُفُوفِ الْمَلاَئِكَةِ وَحَاذُوا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسُدُّوا الْخَلَلَ وَلِينُوا فِى أَيْدِى إِخْوَانِكُمْ وَلاَ تَذَرُوا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللَّهُ
Luruskan shaf, agar kalian bisa meniru shafnya malaikat. Luruskan pundak-pundak, tutup setiap celah, dan buat pundak kalian luwes untuk teman kalian. Serta jangan tinggalkan celah-celah untuk setan. Siapa yang menyambung shaf maka Allah Ta’ala akan menyambungnya dan siapa yang memutus shaf, Allah akan memutusnya. (HR. Ahmad 5724, Abu Daud 666, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)
Ketiga, hadis dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika merapatkan shaf, beliau mengatakan,
وَسُدُّوا الْخَلَلَ؛ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ فِيمَا بَيْنَكُمْ بِمَنْزِلَةِ الْحَذَفِ
“Tutup setiap celah shaf, karena setan masuk di antara shaf kalian, seperti anak kambing.” (HR. Ahmad 22263 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Wajib Diyakini!

Setan tidak bisa kita lihat. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa melihatnya. Sangat mudah bagi Allah untuk membuat Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa melihat setan.
Kita telah mengikrarkan syahadat, menyatakan beliau sebagai utusan Allah.
Konsekuensinya, kita wajib mengimani dan meyakini setiap informasi yang beliau sampaikan.
Ketika beliau menyatakan, “Setan masuk di celah shaf kalian ketika shalat, seperti anak kambing..” akankah kita tertawakan?
Di mana pengagungan kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Kita bisa bayangkan, andai tokoh ormas ini ada di tengah shaf sahabat, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhnya untuk merapatkan shafnya, agar tidak diisi setan. Lalu dia komentar, “Ya Rasulullah, alhamdulillah kalo setan mau jamaah…”
Di mana kira-kira pukulan Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu akan melayang??

Tujuan Setan Hadir di Tengah Shaf

Semua orang yang membaca tentu sadar, bahwa kehadiran setan di sela-sela shaf tentu saja bukan untuk ikut shalat jamaah. Kehadiran setan adalah untuk menggoda peserta shalat jamaah. Kita simak hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
إِذَا نُودِىَ لِلصَّلاَةِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لاَ يَسْمَعَ التَّأْذِينَ ، فَإِذَا قَضَى النِّدَاءَ أَقْبَلَ ، حَتَّى إِذَا ثُوِّبَ بِالصَّلاَةِ أَدْبَرَ ، حَتَّى إِذَا قَضَى التَّثْوِيبَ أَقْبَلَ حَتَّى يَخْطُرَ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ ، يَقُولُ اذْكُرْ كَذَا ، اذْكُرْ كَذَا . لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ ، حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ لاَ يَدْرِى كَمْ صَلَّى
Ketika adzan dikumandangkan, setan menjauh sambil terkentut-kentut, sehingga tidak mendengarkan adzan. Setelah adzan selesai, dia datang lagi. Ketika iqamah dikumandangkan, dia pergi. Setelah selesai iqamah, dia balik lagi, lalu membisikkan dalam hati orang yang shalat: ingat A, ingat B, menngingatkan sesuatu yang tidak terlintas dalam ingatan. Hingga dia lupa berapa jumlah rakaat yang dia kerjakan. (HR. Ahmad 8361, Bukhari 608, Muslim 885 dan yang lainnya).
Disamping menggoda ingatan, setan juga menggoda konsentrasi dengan diganggu fisiknya, agar dia merasa telah berhadas,
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menasehatkan kepada orang yang suka was-was dengan hadas ketika shalat,
إنَّ الشَّيْطَانَ يَأْتِي أَحَدَكُمْ وَهُوَ فِي الصَّلاَة فَيَبَلُّ إحْلِيلَهُ حَتَّى يَرَى أَنَّهُ قَدْ أَحْدَثَ ، وَأَنَّهُ يَأْتِيهِ فَيَضْرِبُ دُبُرَهُ ، فَيُرِيهِ أَنَّهُ قَدْ أَحْدَثَ ، فَلاَ تَنْصَرِفُوا حَتَّى تَجِدُوا رِيحًا ، أَوْ تَجِدُوا بَلَلا
Sesungguhnya setan mendatangi kalian ketika shalat, lalu dia basahi tempat keluarnya kencing, hingga kalian merasa berhadas (ada kencing yang keluar). Dia juga datang dan menabok dubur kalian, sehingga kalian merasa telah berhadas (kentut). Karena itu, jangan kalian batalkan shalat, sampai mencium bau kentut atau ada yang basah di celana. (HR. Ibnu Abi Syaibah, 8083)

Setan itu Bernama Khinzib

Dalam hadis dari Utsman bin Abil ‘Ash radhiallahu ‘anhu, Beliau mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengadukan gangguan yang dia alami ketika shalat. Kemudian, beliaushallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خِنْزِبٌ فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْهُ وَاتْفِلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلاَثًا
“Itu adalah setan. Namanya Khinzib. Jika kamu merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah dari gangguannya dan meludahlah ke kiri tiga kali.”
Kata Utsman, “Aku pun melakukannya, kemudian Allah menghilangkan gangguan itu dariku.” (HR. Muslim 2203)

Benci Karena Nafsu, Menyebabkan Benci Kebenaran

Berkali-kali Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kepada para sahabat akan kehadiran setan pada saat kita shalat. Dan tidak ada sahabat yang terbayang, setan ikut shalat jamaah…!
Kita sangat menyayangkan ketika setingkat tokoh ormas besar di Indonesia memiliki pemahaman konyol seperti itu.
Meskipun kami sangat yakin, tokoh ini tidak sebodoh yang kita bayangkan. Dia tahu hadisnya, dia paham sunahnya, tapi semangat kedengkian menutupi itu semua. Setelah dia menyebut wahabi (yang dia maksud salafy) berusaha merapatkan shaf ketika shalat jamaah, dia membencinya dan sekaligus membenci sunahnya.
Laa ilaaha illallaah.
Seerti itulah kebencian karena hawa nafsu. Akhirnnya yang menjadi sasaran kedengkiannya bukan hanya pelaku, sampai atribut kebenaran yang selalu dibawa pelaku.
Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari kejahatan pemikiran orang munafiq.
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

ikut qurban tapi tidak salat?

Ikut Qurban Tapi Tidak Shalat?

Ada seseorang yg (maaf) tidak melaksanakan sholat wajib 5 waktu, tapi dia ikut berkurban. bagaimana tinjauan syariat atas hal ini?
Dari: Tri Biyantoko via Tanya Ustadz for Android

Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Para ulama menegaskan, tidak ada dosa yang lebih besar setelah syirik, dari pada meninggalkan shalat.
Kita simak dialog dengan penduduk neraka ketika ditanya, sebab mereka masuk neraka.
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ. قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ . وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ
Apa yang menyebabkan kalian masuk ke Saqar (neraka). Mereka menjawab, “dulu kami tidak shalat” ( )dan kami tidak mau memberi makanan kepada orang miskin… (QS. Al-Muddatsir: 42 – 44)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut meninggalkan shalat sebagai perbuatan kekufuran.
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
Sesungguhnya batas antara seseorang dengan syirik dan kekafiran adalah meninggalkan shalat. (HR. Muslim 82).
Dalam hadis lain, dari sahabat Buraidah al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
Perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya, dia telah kafir.(HR. Ahmad 22937, Tirmidzi 2621; dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Masih banyak dalil lain yang menunjukkan betapa bahayanya orang yang meninggalkan shalat. Hingga para ulama menyebut dosa ini sebagai dosa terbesar setelah syirik. Kita sebutkan diantaranya,
Keterangan Ibnu Hazm,
لا ذنب بعد الشرك أعظم من ترك الصلاة حتى يخرج وقتها، وقتل مؤمن بغير حق
Tidak ada dosa – setelah syirik – yang lebih besar dari pada meninggalkan shalat hingga habis waktunya, dan membunuh orang mukmin tanpa alasan yang dibenarkan.
Keterangan Ibrahim an-Nakhai. Beliau mengatakan,
من ترك الصلاة فقد كفر
Orang yang meninggalkan shalat, berarti telah kafir.
Keterangan Imam Ishaq bin Rahuyah,
صح عن النبي صلى الله عليه وسلم أن تارك الصلاة كافر، وكذلك كان رأي أهل العلم أن تارك الصلاة عمداً من غير عذر حتى يذهب وقتها كافر
Terdapat riwayat shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa orang yang meninggalkan shalat, dia kafir. Demikian yang dipahami para ulama, bahwa orang yang meninggalkan shalat dengna sengaja, tanpa udzur, sampai habis waktunya, maka dia kafir. (Ta’dzim Qadri as-Shalah, 2/929)
Berangkat dari berbagai dalil dan keterangan di atas, para ulama menilai bahwa amal ibadah apapun yang dikerjakan seseorang, sementara dia meninggalkan shalat, maka tidak dinilai dalam islam. Dengan kata lain, meninggalkan shalat merupakan Salah satu penyebab amal ibadah seseorang tidak diterima oleh Allah.
Dr. Soleh al-fauzan mengatakan,
أما الصيام مع ترك الصلاة فإنه لا يجدي ولا ينفع ولا يصح مع ترك الصلاة ، ولو عمل الإنسان مهما عمل من الأعمال الأخرى من الطاعات فإنه لا يجديه ذلك مادام أنه لا يصلي ؛ لأن الذي لا يصلي كافر ، والكافر لا يقبل منه عمل
Puasa namun meninggalkan shalat, tidak ada nilainya, tidak manfaat, dan puasanya tidak sah, selama dia meninggalkan shalat. Jika seseorang beramal, amal ketaatan apapun, statusnya tidak ada nilainya, selama  dia tidak shalat. Karena orang yang tidak shalat, kafir. Sementara orang kafir, amalnya tidak diterima. (al-Muntaqa min Fatawa al-Fauzan, 39/16)
Keterangan lain, disampaikan Imam Ibnu Utsaimin,
الذي يصوم ولا يصلى لا يقبل منه صوم ، لأنه كافر مرتد ، ولا تقبل منه زكاة ولا صدقة ولا أي عمل صالح
Orang yang puasa, sementara tidak shalat, puasanya tidak diterima, karena dia kafir, murtad. Tidak diterima zakatnya, sedekahnya, maupun amal soleh lainnya.
Selanjutnya, Imam Ibnu Utsaimin membawakan firman Allah,
وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلاَّ أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلا يَأْتُونَ الصَّلاةَ إِلاَّ وَهُمْ كُسَالَى وَلا يُنفِقُونَ إِلاَّ وَهُمْ كَارِهُونَ
tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan. (QS. At-Taubah: 54).
Dalam ayat itu dinyatakan, salah satu penyebab amal dia tidak diterima adalah karena meninggalkan shalat. Allah sebut, “mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas”. Artinya, shalatnya bolong-bolong.
(Fatawa Nur ‘ala ad-Darb, Ibnu Utsaimin, 124/32).
Sebagai nasehat bagi mereka yang masih enggan shalat…
Kami tidak tahu, dengan cara apalagi kami harus mengingatkan anda untuk shalat. Sementara ayat dan hadis tentang bahaya meninggalkan shalat, tidak lagi bisa menembus relung hati anda. Yang dinilai bukan status agama di KTP anda, tapi apa yang anda kerjakan.
Kami hanya bisa mengatakan kepada anda, segera bertaubat. Kecuali jika ingin merelakan semua amal anda tidak diterima dan tidak ada nilainya.
Termasuk ketika anda hendak berqurban. Segera bertaubat, agar qurban anda tidak sia-sia.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

cara hutang selain bank

Pertanyaan:


Jika ternyata semua bank masih dikategorikan haram, lalu apabila memang kita sangat membutuhkan pinjaman, maka menurut Islam yang paling aman kita ajukan ke mana?

Irawati (ulya**@***.com)

Jawaban:

Wa’alaikumussaalam.

Saudarai Irawati, untuk memenuhi pembiayaian, banyak alternatif yang dapat ditempuh:

Jual aset. Dari situ, hasil penjualan, maka bisa digunakan membiayai kebutuhan.
Pinjam dari saudara atau teman, yang tentunya tanpa bunga atau denda (tanpa ada agunan).
Sama dengan opsi kedua, namun dengan tambahan agunan, untuk meyakinkan pihak pemberi piutang tentang keseriusan Saudari dalam melunasi utang.

Beli barang dengan pembayaran terutang, dengan tanpa bunga, penalti, atau denda bila telat bayar.
Bersabar; perlu ditekankan: hendaknya Saudari membedakaan antara kebutuhan yang didasari oleh kepuasan, gengsi, atau mengikuti tren dengan kebutuhan yang benar-benar kebutuhan (primer). Sering kali, kita menganggap suatu kebutuhan sebagai kebutuhan mendesak, padahal tidak demikian.
Wassalamu ‘alaikum.


Dijawab oleh Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi, M.A. (Dewan Pembina Senior Konsultasi Syariah).

hukum memperbesar alat vital

Assalamu’alaikum….

Ustad, bagaimanakah hukum memperbesar alat vital dalam pandangan islam yang sesungguhnya? Karena kita lihat banyak praktek-praktek tersebut bahkan kebanyakan mengatasnamakan agama yang disebut ilmu hikmah. Selain itu dulu terkenal juga Almarhumah Mak Erot yang berhasil membuat banyak lelaki perkasa dengan alat vital yang besar. Maaf, sebelumnya ustad, pertanyaan saya agak kolot dan agak porno. Ketika ditanya orang saya bingung jawabnya. Setahu saya merubah bentuk yang sudah diciptakan Allah hukumnya haram. Lantas mereka mengatakan hal itu malah berpahala untuk memuaskan si Istri. Bagaimana pandangan ustad? Syukron.
Wa alaikumus salam wa rahmatullah

Deni Harianto (denihariXXXXXX@yahoo.com)

Jawaban:

Dalam Fatawa Islam (islamqa.com), pernah diajukan pertanyaan yang sama. Pembina situs tersebut, Syekh Muhammad bin Shaleh Munajid memberikan jawaban:

Bagi orang yang mengeluhkan alat vitalnya yang kecil, lebih kecil dari ukuran normal umumnya, sehingga mempengaruhi keharmonisan keluarga, dibolehkan untuk menggunakan obat yang bisa membantu memperbesar organ vitalnya. Ini jika mendapat rekomendasi dari dokter ahli terkait dan tidak membahayakan dirinya. Bahkan dibolehkan menggunakan bahan tertentu yang membungkus organ vital, seperti kondom atau semacamnya. Apabila hal ini bisa meningkatkan kepuasan bagi istrinya. Karena setiap suami dituntut untuk memberikan pergaulan terbaik bagi istrinya dan memenuhi kebutuhan istri dalam berhubungan.

Akan tetapi, jika tujuan memperbesar alat tersebut hanya sebatas untuk lebih bisa menikmati organ vital ini, kami ingatkan agar penanya tidak melakukannya. Karena bisa jadi ini menjadi salah satu celah setan untuk menjerumuskan manusia kepada perbuatan yang haram.


Disadur dari : Fatawa Syabakah islamiyah, no. 111477 dan Fatwa islam, no. 101567

bunga di koperasi simpan pinjam

Pertanyaan

Saya berkerja di sebuah koperasi yang salah satu usahanya adalah simpan pinjam uang, namun dalam meminjamkan uang itu ada jasa/bunga bagi anggota yang meminjam.

Apakah itu juga termasuk riba? Sebaiknya saya berhenti atau bagaimana baiknya?

Terima kasih.

Dari: Khairuddin

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du

Koperasi simpan pinjam yang berjalan di tempat kita, masih menerapkan transaksi riba. Karena setiap anggota yang meminjam, dipersyaratkan memberikan bunga beberapa persen dari nilai pinjamannya meskipun sangat kecil. Dan itu 100% riba, tanpa ragu.

Karena setiap transaksi utang piutang, yang sejatinya adalah transaksi sosial, sama sekali tidak boleh diubah menjadi transaksi komersial.

Fudhalah bin Ubaid radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau mengatakan,

كل قرض جر منفعة فهو ربا

Setiap piutang yang memberikan keuntungan, maka (keuntungan) itu adalah riba.”

Keterangan sahabat ini menjadi kaidah sangat penting dalam memahami riba. Setiap keuntungan yang didapatkan dari transaksi utang piutang, statusnya riba. Keuntungan yang dimaksud mencakup semua bentuk keuntungan, bahkan sampai bentuk keuntungan pelayanan. Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu,

إذا أقرض أحدكم قرضا فأهدى له أو حمله على الدابة فلا يركبها ولا يقبله

Apabila kalian mengutangkan sesuatu kepada orang lain, kemudian (orang yang berutang) memberi hadiah kepada yang mengutangi atau memberi layanan berupa naik kendaraannya (dengan gratis), janganlah menaikinya dan jangan menerimanya.” (HR. Ibnu Majah; hadits ini memiliki beberapa penguat)

Dalam riwayat yang lain, dari Abdullah bin Sallam, bahwa beliau mengatakan,

Apabila kamu mengutangi orang lain, kemudian orang yang diutangi memberikan fasilitas membawakan jerami, gandum, atau pakan ternak maka janganlah menerimanya, karena itu riba.” (HR. Bukhari)

Demikian nasihat sahabat, yang menunjukkan semangat mereka dalam menghindari riba.

Kami yakin, mungkin diantara kita ada yang menyanggah: Mana ada koperasi yang bersedia memberi utang tanpa keuntungan?

Memang ini bisa jadi sangat memberatkan. Karena itu, jika belum siap dengan konsekuensi ini, sebaiknya tidak memberanikan diri untuk memberikan pinjaman.

Secara perhitungan kasar, ini bisa jadi sangat membantu ekonomi anggota. Dari pada dia menjadi mangsa “Bank Plecit” (bank rentenir – dan semua bank rentenir), lebih baik keuntungan untuk bersama. Terbukti banyak koperasi jaya, karena simpan pinjam.

Itulah perhitungan manusia. Standar sukses hanya ada pada yang nampak di hadapannya. Tentang konsekuensinya, itu urusan belakangan. Tapi tidak demikian menurut mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Anda bisa renungkan hadis berikut:

Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ما أحد أكثر من الربا إلا كان عاقبة أمره إلى قلة

Tidak ada seorang pun yang memperbanyak harta dari riba, kecuali urusannya akan berujung pada kemiskinan.” (HR. Ibn Majah dan dinilai shahih oleh al-Albani).

Bukankah ini ancaman yang sangat menakutkan. Mereka yang saat ini bekerja di dunia riba, bisa jadi sekarang bisa tersenyum dan tertawa. Bergembira menghabiskan jatah rezekinya. Untuk masa penantian menuju ancaman kehancuran dunia dan akhiratnya. Karena itu, bagi Anda yang bekerja di koperasi simpan pinjam, ada dua opsi: bebaskan bunga peminjam atau resign.

Solusi yang Bisa Ditawarkan

Koperasi merupakan wujud dari respon kebersamaan anggota. Kita berharap bisa menjadi salah satu alternatif solusi bagi ekonomi umat. Cukup buang jauh-jauh sistem simpan pinjam yang menodai kehalalan koperasi. Selanjutnya anggota bisa berkreasi untuk melakukan model usaha yang lain. Semacam berjualan atau bisnis lainnya. Selanjutnya, SHU (Sisa Hasil Usaha) bisa dijadikan tembolok, untuk melayani anggota yang membutuhkan pinjaman TANPA BUNGA. Insya Allah, bisa menjadi koperasi yang berkah.

Allahu a’lam


Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

benarkah penghuni neraka kebanyakan wanita?

Pertanyaan:

Benarkah bahwa penghuni neraka itu kebanyakan dari kaum wanita? Mengapa?


Jawaban:

Memang benar demikian, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada kaum wanita ketika memberikan khutbah di tengah-tengah mereka, “Wahai sekalian kaum wanita, bersedekahlah, karena aku telah melihat kalian menjadi mayoritas penghuni neraka!”

Maka, timbullah kejanggalan yang dirasakan oleh mereka, sehingga mereka bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apa penyebabnya, wahai Rasulullah?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kalian banyak melaknat dan mendurhakai suami.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan penyebab mereka menjadi mayoritas penghuni neraka karena mereka banyak mencaci, mencela, dan melaknat serta durhaka terhadap suami. Karena itulah, mereka manjadi mayoritas penghuni naar (neraka).

Sumber: Soal-Jawab Masalah Iman dan Tauhid, Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Pustaka at-Tibyan, 2002

meminta di ramal jodoh nya?

Bagaimana hubungan kedepan saya dengan seseorang bernama alfarisi yg lahir pd tgl 14 mei 1991

Dari Gadis


Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Untuk kesekian kalinya KonsultasiSyariah.com mendapatkan pertanyaan seperti di atas. Jujur kami kesulitan memahami maksud yang sebenarnya dari penanya. Hanya saja, dugaan kuat kami, penanya hendak berkonsultasi tentang ramalan jodoh melalui pitungan (perhitungan) weton. Karena itu, beliau menyebutkan tanggal lahir.

Hubungan Jodoh dengan Weton

Untuk kesekian kalinya juga kami mengingatkan bahwa islam tidak pernah mengajarkan model pitungan weton untuk meramalkan masa depan seseorang. Semua makhluk dibatasi ruang dan waktu. Dalam arti semua manusia memiliki tempat lahir dan tanggal lahir. Dan kita tidak pernah mengetahui adanya aturan dalam islam yang mengajarkan hubungan antara tempat dan tanggal lahir dengan taqdir yang akan dialami seseorang.

Betapa banyak pasangan yang wetonnya tidak selaras, tapi rumah tangganya nyaman sampai tua. Sebaliknya, betapa banyak pasangan yang wetonnya selaras, tapi rumah tangganya hanya seumur jagung.

Karena itu, ketika seseorang meyakini adanya hubungan weton dengan jodoh, hakekatnya dia sedang meyakini sebuah khayalan dusta.

Akan tetapi permasalahannya tidak berhenti sampai di sini. Ada banyak konsekuensi negatif ketika seseorang mempertahankan keyakinan ini,

Pertama, kita mengimani Allah Maha Adil dan Allah mengharamkan atas diri-Nya perbuatan dzalim. Dalam beberapa ayat, Allah meniadakan sifat dzalim dalam diri-Nya. Diantaranya Allah berfirman,

وَمَا اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعَالَمِينَ

Allah tidak menghendaki kedzaliman bagi seluruh alam. (QS. Ali Imran: 108).

Sementara menentukan di mana kita lahir dan kapan kita lahir, semuanya di luar kehendak bayi yang dilahirkan. Dan tentu saja menjadi tindak kedzaliman ketika keberuntungan dan kesialan itu Allah tentukan berdasarkan tanggal lahir.

Ketika bayi yang dilahirkan di tanggal tertentu lebih beruntung dibandingkan yang dilahirkan di tanggal lainnya, tentu saja ini tidak sejalan dengan prinsip keadilan.

Kedua, memiliki keyakinan semacam ini hakekatnya berbicara atas nama Allah tanpa dalil

Kita mengakui, kalender itu buatan manusia. Demikian pula nama tempat. Ketika seseorang menghubungkan antara tempat dan tanggal lahir dengan takdir, berarti dia mengkaitkan kehendak Allah dengan sesuatu yang itu murni buatan manusia. Dan itu artinya dia berbicara atas nama Allah tanpa dalil.

Dan tindakan ini termasuk dalam daftar dosa besar. Allah berfirman,

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. al-A’raf: 33).

Karena itulah, perbuatan semacam ini dinilai sebagai bentuk kesyirikan. Dalam istilah aqidah disebut Tiyaroh. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya kesyirikan.

dari sahabat Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، ثَلَاثًا

Thiyarah itu syirik…, Thiyarah itu syirik…, (diulang 3 kali)” (HR. Ahmad 3759, Abu Daud 3912, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).

Ilmu Pitungan, Sumber Perdukunan

Ilmu menghitung tanggal lahir, sejatinya tidak jauh berbeda dengan ilmu astrologi. Mungkin hanya pendekatannya saja yang berbeda. Menghubungkan rasi bintang dengan karakter atau masa depan manusia.

Dalam kajian aqidah, ilmu astrologi, yang menghubungkan rasi bintang dengan karakter manusia dinamakan tanjim (ilmu nujum). Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ اقْتَبَسَ عِلْمًا مِنَ النُّجُومِ، اقْتَبَسَ شُعْبَةً مِنَ السِّحْرِ زَادَ مَا زَادَ

Siapa yang mempelajari ilmu nujum, berarti dia telah mempelajari sepotong bagian ilmu sihir. Semakin dia dalami, semakin banyak ilmu sihir pelajari. (HR. Ahmad 2000, Abu Daud 3905, Ibn Majah 3726, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Hadis ini menunjukkan ancaman terhadap mereka yang menggunakan astrologi sebagai acuan menebak karakter atau sifat, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mensejajarkan ilmu ini dengan ilmu sihir.

Termasuk juga ilmu pitungan. Karena hakekatnya sama.

Jangan Anggap Sepele

Pitungan, nampaknya sepele, ternyata membawa petaka aqidah bagi manusia. Ketika anda menanyakan masa depan anda dengan pasangan anda kepada ahli pitungan, berarti sama halnya anda bertanya kepada dukun. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berpesan,

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” (HR. Muslim 2230).

Pertimbangan Menikah dalam Islam

Ketika anda berumah tangga, ukuran kebahagiaan kedua pasangan dikendalikan oleh cinta. Dan cinta tidak semua berkembang karena harta. Meskipun terkadang harta menjadi salah satu motivasinya. Sebagaimana ketika di awal berumah tangga semangat cinta naik turun, ini juga terjadi ketika pasangan telah menginjak usia senja. Kadang naik, kadang turun.

Karena itulah, islam menganjurkan agar ketika kita memilih pasangan, kita mempertimbangkan tingkat ketaqwaannya. Karena orang yang bertaqwa akan berusaha menjauhkan dirinya dari karakter dzalim.

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Biasanya, seorang wanita dinikahi karena empat pertimbangan: harta kekayaannya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka, hendaknya engkau lebih memilih wanita yang beragama, niscaya engkau akan beruntung.” (Muttafaqun ‘alaihi).

Demikian pula para wali, mereka dianjurkan untuk menerima pinangan lelaki yang bertaqwa untuk putrinya.

Dari Abu Hatim al-Muzanni Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الأَرْضِ وَفَسَادٌ

Jika telah datang kepada kalian lelaki (untuk meminang) yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan anak perempuan kalian). Karena jika tidak, maka niscaya akan terjadi musibah dan kerusakan di bumi. (HR. Turmudzi 1108, Ibn Majah 2043 dan dihasankan al-Albani).

Orang yang bertaqwa, sekalipun dia tidak mencintai pasangannya, dia akan bersikap adil dan tidak akan bertindak dzalim.

Ada seseorang yang mendatangi Hasan al-Bashri untuk konsultasi, siapa yang layak untuk dinikahkan dengan putrinya. Kemudian Hasan menasehatkan,

زوِّجْها التقيَّ؛ فإنه إن أحبَّها أكرمَها، وإن كَرِهها لم يُهِنها

Nikahkan dia dengan orang yang bertaqwa. Ketika dia masih mencintai istrinya, dia akan memuliakannya. Dan ketika dia sudah tidak sayang dengan istrinya, dia tidak akan menghinakannya.

Semoga setelah ini tidak ada lagi yang bertanya soal ramalan jodoh.


Allahu a’lam.

apakah bid'ah itu?

Mari memahami Bid’ah dengan Logika (bukan berarti kita main akal atau mu’tazilah lhoo)
Kenapa saya memilih bahasan dengan logika ? alasannya adalah karena saya ingin memberikan pengetahuan “Dasar” kepada kaum muslimin, khususnya bagi yang baru saja belajar mendalami agama Islam terlebih tentang kaidah Bid’ah.

Baiklah, saya tekankan bahwa kata “Bid’ah” itu jika Di “Indonesia” kan berarti INOVASI, untuk itu saya akan menyebut INOVASI dalam penjelasan – penjelasan di bawah ini (Supaya lebih familiar di telinga OK .. )

1. Apa itu INOVASI ?

INOVASI adalah hal baru, hal-hal yang sudah diberi penambahan dan pengurangan sehingga menjadi baru atau berubah dari kondisi sebelumnya.

2. Apa yang mendasari INOVASI ini tercipta ?

Kecenderungan manusia yang selalu mengembangkan akal pikiran, ilmu pengetahuan dan rasa ketidakpuasan terhadap sesuatu yang sudah ada (Selalu merasa kurang).

3. Apa sebab INOVASI ini ada ?

Waktu yang menyebabkan INOVASI ini terus berkembang.

4. Apakah INOVASI selalu baik buat manusia?

Tentu Tidak !! Ada INOVASI yang baik dan bermanfaat buat sesama manusia ada juga yang INOVASI yang berakibat buruk buat manusia.

5. Contoh INOVASI yang baik buat manusia ?

• Kereta kuda menjadi Mobil• Telegram menjadi SMS• Surat menjadi E-Mail• Mesin Ketik menjadi Laptop• Kurir Pesan menjadi Gelombang Radio/Signal Telephone• Bedah pisau menjadi bedah laser• Dan masih buaanyaaaaaak lagi hampir semua teknologi dan fasilitas yang kita pake saat ini merupakan hasil dari INOVASI dari jaman sebelumnya

6. Contoh INOVASI yang berakibat buruk buat manusia ?

• Robot yang gagal produk• Kawin silang manusia dengan hewan• Produk yang menyebarkan radiasi• Mesin yang menimbulkan pencemaran (polusi)• Peralatan yang mudah meledak tanpa pengamanan khusus• Pencampuran melamin dalam susu• Penggunaan bahan kimia dalam jamu• Penggunaan narkotik untuk konsumsi harian• Dan masih banyak lagi contohnya

7. INOVASI di atas bisa dalam kehidupan sehari-hari, banyak contoh barangnya, adakah INOVASI dalam agama ?Ada !

8. INOVASI apa contohnya ?

INOVASI dalam beribadah kepada Tuhannya

9. Ibadah kok ber-INOVASI ? Apa boleh ?

Dalam Islam TIDAK BOLEH ! tapi agama lain mungkin DIBIARKAN..

10. Contoh INOVASI yang dibiarkan oleh agama lain ?

Kitab injil yang keluar dengan beberapa versi pembaharuan (INOVASI )

11. Contoh INOVASI beribadah dalam Islam yang dilarang ?Semuanya dilarang dong …

• Cara sholat yang tidak sesuai ajaran Rasulullah• Cara puasa yang tidak sesuai ajaran Rasulullah• Cara berdo’a yang tidak sesuai ajaran Rasulullah• Cara berdzikir yang tidak sesuai ajaran Rasulullah• Cara berwudhu yang tidak sesuai ajaran Rasulullah• Cara adzan yang tidak sesuai ajaran Rasulullah• Dan semua bentuk ibadah kepada Allah yang tidak sesuai ajaran Rasulullah

12. INOVASI untuk ibadah kok dilarang ? kalo lebih baik kenapa tidak ?

Islam sudah sempurna bro !! Kenapa ada penambahan dan pengurangan kalo Allah sendiri sudah bilang SEMPURNA !! Baca nih Firman Allah surat Al Maa'idah ayat ke-3 :".. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.."

13. Nah itu .. Mobil, Laptop dan fasilitas INOVASI lain kok boleh dilakukan ?

Itu bukan INOVASI beribadah bro .. tapi INOVASI pada kebutuhan dunia.

14. Bukankah mobil untuk ke masjid, pesawat terba
ng untuk pergi Haji adalah bentuk ibadah ? Berarti mobil, pesawat dan lainnya juga bisa saja termasuk INOVASI dalam hal ibadah dong ?

Itukan tujuan selanjutnya , bukan tujuan utamanya ..

15. Maksud bukan tujuan utamanya ?

• Mobil, pesawat, kereta api, kapal pesiar dibuat sebagai bentuk INOVASI dengan tujuan asal adalah INOVASI dalam bentuk transportasi baik darat, laut atau udara.• Begitu Juga dengan speaker, gelombang radio, telephone dibuat sebagai bentuk INOVASI dengan tujuan asal INOVASI untuk komunikasi baik yang berupa pengeras suara maupun komunikasi jarak jauh.• Contoh lain dakwah melalui Internet, tujuan utama dari INTERNET adalah bentuk INOVASI dalam hal teknologi informatika dan elektronika.

16. Berarti untuk membedakan apakah INOVASI itu bentuk ibadah atau bukan musti dilihat tujuannya dulu ya ?

Yup .. benar

17. Nah kalo Al-Quran yang disusun menjadi kitab, itu INOVASI dalam bentuk apa ?

Menyusun Al-Quran bukan INOVASI bro .. tapi udah dari jaman Rasulullah.

18. Ah masak sih ? Buktinya ?

Iya .. pengumpulan dan penyusunannya melalu hafalan (disimpan di ingatan dan hati) para sahabat, ditulis di atas daun, kulit, tulang dan sejenisnya.

19. Tapi kok sekarang Al-Quran jadi buku (kitab) yang sangat menarik dan mudah dibaca ? Bukankah ini juga termasuk INOVASI yang baik ? Karena memudahkan buat kita di jaman ini .. dan membaca Al-Quran ini adalah ibadah apakah ini juga dilarang karena termasuk INOVASI dalam ibadah ?

INOVASInya kan dari media cetaknya bro .. dari daun menjadi kertas, dari diikat (disatukan) menjadi dijilid, so ini INOVASI di media cetak dan sekarang juga ada INOVASI dari media cetak menjadi media digital dengan tujuan untuk memudahkan apa yang akan dilihat, dibaca pada media cetak atau media digital itu.

20. Jadi INOVASI pembuatan Al-Quran itu ada di medianya ya .. bukan INOVASI di cara membacanya Al-Qurannya ?

Betul sekali, kalo ada orang yang membaca Al-Quran dengan selalu menambahkan ayat atau menambahkan bacaan lain, Nah itu baru namanya INOVASI dalam beribadah.

21. Emang ada INOVASI dalam membaca Al-Quran ?

Ada .. Contohnya :• Aliran (sekte) yang sholat membaca ayat Al-Quran kemudian ditambah dengan terjemahannya dalam sholatnya• Setelah selesai membaca Ayat selalu diakhiri dengan bacaan sodaqollahul adziim.

22. Berarti kesimpulannya INOVASI itu ada 2 pengelompokkan pokok ya ?

Betul .. yaitu :

• INOVASI dalam segi bahasa yang berarti penemuan baru, hal baru, perkara baru yang tidak menjadi dasar pokok untuk beribadah kepada Allah.• INOVASI dalam beribadah kepada Allah.

23. Terus kalo INOVASI dalam segi bahasa terbagi juga kan ?

Ya .. yaitu :

1) INOVASI yang baik, terpuji, dan bermanfaat.2) INOVASI yang buruk, tercela dan merugikan.3) Mungkin ada juga INOVASI yang ditengah – tengah , tidak baik dan juga tidak buruk.

24. Kalo INOVASI dalam beribadah ada pembagiannya juga gak ?

Gak Ada !! Karena INOVASI dalam beribadah semuanya DILARANG ! DOSA ! ancamannya neraka bro.

25. Kalo masih ada yang bingung ? Ragu ? Dan berselisih ? Gimana dong ?

Gampang.. kalo ada dalil dari Al – Quran dan As – Sunnah berarti jalanin, kalo gak ada berarti termasuk INOVASI dalam beribadah yang musti kita tinggalkan.

26. Kalo ada yang berdalil, Ulama-Ustadz-Habib-Kyai ini bilang baik, Imam ini bilang boleh, Wali ini bilang sunnah gimana dong ?

Gampang .. Kalo Rasulullah dan 3 generasi sahabat tidak pernah mengajarkan dan mengamalkan berarti tinggalkan !!

27. Kalo ada yang berdalih.. tapi Sahabat bilang boleh, sahabat bilang baik gimana dong ? Dia kan juga 3 generasi sahabat.. umat terbaik ?

Kalo dibenarkan Rasulullah berarti dilakukan dong .. tapi kalo bertentangan dengan Rasulullah tinggalkan .. tinggian mana keislaman dan keimanan antara Rasulullah dengan sahabat .. hayo ??!!

28. Walaupun banyak yang melakukan, bahkan sebagian besar melakukan amalan itu karena dianggap baik menurut Imam, Ulama dan Wali ? Masak kita gak boleh ikut ikutan yang baik to ?

Baik menurut siapa bro ??!! Apakah mungkin Rasulullah menyembunyikan amalan baik yang bisa mendatangkan ridha Allah ? Kalo itu baik menurut Rasulullah, pasti sudah diajarkan dan diamalkan oleh para sahabat dan 3 generasi terbaik dong ..

29. Trus apa bedanya amalan baik yang belum di contohkan Rasulullah dan para sahabat dengan INOVASI dalam beribadah ?

Gak Ada Bedanya !! Amal baik kan merupakan ibadah .. kalo dulu (3 generasi terbaik) belum ada terus sekarang jadi ada berarti kan INOVASI amalan .. alias INOVASI dalam beribadah.

30. Kenapa banyak orang selalu diributkan dengan INOVASI beribadah ini ya ? Bahkan sampe ada yang jotos jotosan ..?

Ya soalnya orang yang berINOVASI dalam ibadah menganggap dirinya bertambah lebih baik .. padahal yang benar – benar baik adalah yang sudah mengambil KESEMPURNAAN dalam Islam .. bukan malah MENYEMPURNAKAN ..!! Emang kita tu siapa ?? Berani – beraninya MENYEMPURNAKAN (menambah nambahi) amalan lain di dalam Agama yang telah sempurna ..

31. Trus kalo kita timbul perselisihan gimana ? Kita menganggap itu INOVASI , sebagian yang lain menganggap Amalan yang baik .. gimana ??

Bersabar, berikan penjelasan pelan pelan, kembalikan kepada Al – Quran dan As – Sunnah dan bertawakal pada Allah.

32. Kalo mereka memaksa kita untuk mengikuti INOVASI ibadah mereka gimana ?

Ya silahkan aja ikut .. kalo kamu gak takut pada neraka dan adzab Allah..

33. Trus mungkin gak mereka yang suka berINOVASI dalam agama itu bisa sadar akan hal ini ?

Hanya Allah yang mengetahui kebenarannya, karena sesungguhnya INOVASI dalam ibadah ini lebih disukai syetan daripada perbuatan maksiat.

34. Lha kok bisa syetan lebih suka INOVASI dalam ibadah dari maksiat ?

Orang bermaksiat tahu kalo maksiat itu jelek jadi kemungkinan untuk menjauh dari kejelekan dan bertobat banyak .. Tapi orang berINOVASI dalam ibadah ini menganggap inilah yang LEBIH BAIK .. Jadi bagaimana mungkin orang yang SUDAH beranggapan yang dilakukannya itu baik tapi suruh bertobat dari kebaikannya (yang dia anggap baik) itu.

35. Berarti bahaya banget ya INOVASI dalam ibadah ini ?

Betul bro .. inilah justru yang menyebabkan Perselisihan , perpecahan sesama muslim.

36. Sebab perselisihan muslim ? Apa maksudnya ?

Iya .. coba kalo semua dikembalikan pada Al – Quran dan As – Sunnah, pasti ketemunya satu titik yaitu Islam yang benar !! Tapi karena ada dan banyak yang berINOVASI dalam beribadah akhirnya umat Islam jadi terpecah belah, ada yang ikut INOVASInya ulama A, ada yang ikut INOVASI nya ulama B dan seterusnya.

37. Kalo semua kembali pada Al – Quran dan As – Sunnah tapi masih saja ada INOVASI dalam ibadah gimana dong ?

Berarti cara memahami Islam tidak sama dengan pemahaman pendahulu kita yang sholeh.

38. Pendahulu kita yang sholeh itu siapa ?

Dia adalah Salafush Sholeh yaitu 3 generasi terbaik setelah jaman Rasulullah.

39. Berarti selain dikembalikan pada Al – Quran dan As – Sunnah cara memahaminya gak boleh sembarangan ya ?

Iya dong … Agamanya Islam, landasan utamanya Al – Quran dan As – Sunnah , jalan-cara memahami dan mempelajarinya musti sesuai dengan orang – orang yang paling sholeh menurut Rasulullah yaitu 3 generasi Muslim awal yaitu para sahabat, tabi'in dan tabi'ut tabi'in.

40. Itukan generasi jaman dahulu ? Kalo sekarang siapa ?

Mereka adalah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yaitu Nama lain dari Salaf atau Salafiyyah tapi bukan Aswaja yang itu loh, yang ngaku-ngaku berbuat sunnah hasanah(baik) tapi aslinya itu Bid'ah.

41. OK deh … Trus kesimpulannya berarti ?

• Perbanyak belajar ilmu Syar’i• Pahami Islam dengan pemahaman Salafush Sholeh• Ikuti petunjuk Al – Quran dan As – Sunnah• Jauhi INOVASI dalam beribadah• Kalo terjadi hal yang membingungkan tinggalin dulu sampe tahu benar apakah sudah sesuai dengan ajaran Rasulullah ato malah gak ada ajaran dan tuntunannya sama sekali, kalo ada tuntunan dari Rasulullah jalanin, kalo gak tinggalin !

42. Kalo masih belom puas dengan penjelasan singkat ini ?

Baca lagi berulang ulang.Renungi dengan hati yang paling bersih.

Yah … Semoga dengan pengetahuan saya yang minim tapi udah berusaha maksimal untuk menjelaskan INOVASI dengan bahasa sehari – hari, dapat memberikan kebaikan buat pembaca sekalian.“Subhanakallahumma wabihamdika Asyhadu anlaa ilaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaihi”Wassalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Ingat ya bro.. Dalam beribadah Niat saja tidak cukup..Bro

Ibnu Abi Jamrah berkata, “Suatu amalan meskipun dikerjakan dengan niat yang baik maka tidak dinilai sah kecuali apabila mengikuti tuntunan syari’at.” (lihat Fath al-Bari [10/20]).

- Beribadah hanya ikhlas kepada Allah, &- Beribadahnya sesuai yang diajarkan Rasulullah

Maka tidak benar ungkapan yang populer dari sebagian kalangan, “Yang penting ‘kan niatnya!”. Niat yang benar tidak cukup jika tidak dikerjakandengan cara yang benar pula.



Telegram-Button

buku tamu

hubungi kami

untuk servis maupun jasa pasang dapat menghubungi kontak

admin : fery sumanto

telp. : 0821-3566-2249
wa : 0821-3566-2249

Popular Posts

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.