ditolak calon mertua karena tidak suka tahlilan


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjTt1nODO_9rXLQegOf2J6PWexQjObfRSAUG-25CWrNZgLhRH-AVqenIKPVmC7d_5Q0cCjPAGSwTMFnhs79kE6sAb72ySO_yLdfU2pcQ58sANPwchjyLaEoJ-1sObPO54hMcQu1DxBynTs/s260/under-construction.jpgAssalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam ukhuwah pak ustadz.
Saya mempunyai teman akhwat berusia 20 tahun dan rencana saya ingin melamar akhwat tersebut, karena memang sejak pertama kenal tujuan saya adalah menikah, bukan pacaran.
Akan tetapi, tujuan saya mendapat kendala dari pihak orang tua si akhwat.Orang tua si akhwat tidak merestui saya, karena saya tidak suka “TAHLILAN”.
Apakah saya salah bila saya dan dosa bila tidak melaksanakan tahlilan pak ustadz? Saya bingung harus berbuat apa dan bagaimana meluluhkan hati calon mertua saya.
 Padahal, kami ingin segera menikah karena memang itulah hal yg terbaik dalam agama Islam. Apakah sah bila kami menikah dengan mengambil wali selain orang tua si akhwat misalnya, kakek, paman atau saudara dari pihak orang tua si akhwat yang mau merestui hubungan kami? Mohon solusinya pak ustadz? Jazakumullah khairan.

Jawaban: 

Wa’alaikumus salam warahmatullahi wabarakatuh. 

Jazakumullahu khairan atas kepercayan antum menyampaikan pertanyaan kepada saya… Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan segala kebaikan bagi antum dalam semua urusan agama dan dunia…

Tahlilan hukumnya haram dilaksanakan, karena termasuk perbuatan bid’ah [semua perbuatan yang diada-adakan dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah,  yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam] yang jelas-jelas telah diperingatkan keburukannya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya, semua perkara yang diada-adakan adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat, dan semua yang sesat (tempatnya) dalam neraka.” [HSR. Muslim (no. 867), an-Nasa-i (no. 1578) dan Ibnu Majah (no. 45)]

Maka, dengan alasan apapun antum tidak boleh melakukan perbuatan ini, bahkan sekalipun orang tua kandung yang menyuruh melakukannya, apalagi hanya calon mertua.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada ketaatan (kepada makhluk) dalam perbuatan maksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (baik).” (HSR. Bukhari, 6/2649 dan Muslim, 3/1469).

Maka, bersabarlah dan banyak berdoa kepada Allah agar Dia membukakan pintu hati orang tua akhwat tersebut dan mau menikahkan kalian.
Banyak-banyak beramal shalih dan bertobat kepada Allah supaya Dia memudahkan penyelesaian terbaik dalam semua masalah yang antum hadapi.

Adapun masalah mengambil wali selain orangtuanya, maka semua itu yang memutuskan adalah pihak pemerintah, dalam hal ini pihak KUA. Antum sampaikan pada mereka permasalahan antum dengan jelas kemudian, nanti mereka yang memutuskan apakah menasihati orang tua akhwat tersebut atau mengambil keputusan mencabut hak perwaliaanya… Yang jelas, masalah-masalah besar seperti ini hendaknya di tangani oleh pemerintah, sebagai wujud ketaatan kita kepada pemerintah.

Terakhir, saya ingin mengingatkan bahwa batasilah hubungan antum dengan akhwat tersebut, karena bagaimanapun kalian belum menikah dan fitnah (godaan) setan sangat besar, apalagi bagi orang-orang yang sudah dekat hubungannya seperti kalian berdua. Bertakwalah kepada Allah dengan bersabar dan meninggalkan hubungan-hubungan yang tidak halal, termasuk sms-an, telpon, dan lain-lain, karena merupakan sarana kepada perbuatan haram. Mungkin, dengan sebab meninggalkan semua ini Allah akan mudahkan jalan keluar terbaik untuk kalian berdoa.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa melimpahkan taufik-Nya kepada kalian berdua dalam semua kebaikan.


Dijawab oleh Ustadz Abdullah Taslim, M.A
Dipublikasikan kembali oleh KonsultasiSyariah.com

4 komentar:

  1. Keutamaan Tahlilan

    Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
    مَنْ قالَ: (لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير) فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ كانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشْرِ رِقابٍ وَكُتِبَتْ لَهُ مِائةُ حَسَنَةٍ وَمُحِيَتْ عَنْهُ مائةُ سَيِّئَةٍ وكانتْ له حِرْزاً مِنَ الشَّيْطانِ يَوْمَهُ ذَلِكَ حَتَّى يَمْسِي وَلَمْ يَأْتِ أَحَدٌ بِأَفْضَلَ مِمَّا جاءَ بِهِ إِلاَّ أَحَدٌ عَمِلَ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ. وَمَنْ قالَ: (سبحان الله وبحمده) في يومٍ مِائةَ مَرَّةٍ حُطَّتْ خَطاياهُ وَلَوْ كانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ
    “Barangsiapa yang membaca: LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAHU, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAY`IN QADIR (tiada sembahan yang berhak disembah selain Allah semata tidak ada sekutu bagi-Nya, hanya milik-Nya semua kekuasaan, hanya milik-Nya segala pujian, dan Dia Maha Mampu atas segala sesuatu) dalam sehari 100 kali, maka bagaikan telah membebaskan 10 orang budak, ditetapkan untuknya 100 kebaikan, dihapuskan darinya 100 kejelekan, dia mempunyai perlindungan dari setan sepanjang hari itu sampai sore, dan tidak ada seorangpun yang bisa mendatangkan amalan yang lebih baik daripada apa yang dia amalkan kecuali orang yang membaca bacaan ini lebih banyak daripada dirinya. Dan barangsiapa yang membaca: SUBHANALLAHI WABIHAMDIH (Aku menyucikan Allah dan segala pujian hanya untuk-Nya) dalam sehari 100 kali, maka semua kesalahannya akan diampuni walaupun sebanyak buih di lautan.” (HR. Muslim no. 2691)
    Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
    مَنْ قالَ: (لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير) عَشْرَ مَرّاتٍ كانَ كَمَنْ أَعْتَقَ أَرْبَعَةَ أَنْفُسٍ مِنْ وَلَدِ إِسْماعِيْلَ
    “Barangsapa yang membaca: LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAHU, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAY`IN QADIR (tiada sembahan yang berhak disembah selain Allah semata tidak ada sekutu bagi-Nya, hanya milik-Nya semua kekuasaan, hanya milik-Nya segala pujian, dan Dia Maha Mampu atas segala sesuatu) 10 kali maka dia bagaikan memerdekakan 4 jiwa dari anak keturunan Ismail.” (HR. Muslim no. 2693)
    Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
    لَأَنْ أَقُوْلَ: (سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر) أَحَبُّ إِلَيَّ مِمّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ
    “Saya membaca: ‘SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALAA ILAHA ILLALLAHU
    WALLAHU AKBAR’, lebih saya senangi daripada semua yang matahari terbit atasnya (dunia seisinya).” (HR. Muslim no. 2695)

    Jumhur Ulama' dan Ust. Yusuf mansyur membolehkan tahlil serta setuju dengan suatu hadits :
    Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Hendaklah masing-masing kamu bersedekah untuk setiap ruas tulang badanmu pada setiap pagi. Sebab tiap kali bacaan tasbih itu adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, SETIAP TAHLIL adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada yang ma’ruf adalah sedekah, mencegah yang mungkar adalah sedekah. Dan sebagai ganti dari semua itu, maka cukuplah mengerjakan dua rakaat sholat dhuha.” (HR Muslim 1181)


    BalasHapus
    Balasan
    1. kita berfikir bahwa semua amalan kita pasti diterima oleh Allah subhanahuwata'ala sehingga kita bebas untuk mengirim pahala kepada seseorang yang kita inginkan,membaca tahlil,tahmid,tentu bukan untuk dikirimkan pahalanya namun untuk diri kita sendiri

      Hapus
  2. sebelum bahas bid'ah, introveksi diri dulu, apakah kalian sudah benar???
    benahi dulu sholat dan ibadah kalian,,,!!!

    BalasHapus
    Balasan
    1. kebenaran hanya milik Allah subhanahuwata'ala dan sudah disampaikan dengan jelas dan sempurna oleh RosulNya

      Hapus

 
  • Service rolling door folding gate plafon pvc gybsum gerobak alumunium Bantul Jogja Sleman © 2012 | Designed by dara izhhar, in collaboration with syarie blogmaker , Blogger Templates and WP Themes