
Kita mungkin masih ingat, tahun lalu, ketika menjelang tanggal 14
Februari, ditemukan di beberapa minimarket di sekitar Jakarta, paket
parcel yang isinya berbagai coklat, termasuk dalam paket tersebut
terdapat produk kondom. Tentu saja orang dengan mudah bisa mengerti,
kalangan remaja lah yang menjadi objek sasaran dari penjualan paket
tersebut, karena faktanya di lapangan, memang yang banyak merayakan hari
kasih sayang adalah dari kalangan remaja.
Dua kenyataan tersebut
di atas, menggambarkan, betapa kondisi masyarakat kita saat ini sangat
memprihatinkan. Generasi muda kita sepertinya menjadi objek kebobrokan
moral dari sebuah upaya sistematis dari orang-orang yang tidak
bertanggung jawab. Orang-orang yang hanya mementingkan kepentingan
pribadinya demi mengeruk uang. Rela dan tega mengorbankan nasib generasi
muda kita, yang merupakan tumpuan harapan dan calon pemimpin di masa
depan.
Kita bisa bayangkan, jika remaja-remaja kita, dengan dalih
kasih sayang, saling memberikan hadiah permen cinta yang kabarnya banyak
dijual secara online dengan harga per paket Rp 75.000 – 100.000(isi 5-6
bungkus permen karet). Para remaja secara tidak sadar akan terjerembab
kepada sex bebas, yang multiplier efeknya bisa merambah kepada penyakit
kelamin yang sangat membahayakan, dan kasus aborsi di kalangan remaja.
Konon kabarnya, banyak kelahiran di luar nikah di kalangan remaja, jika
dirunut dari masa awal kehamilannya, banyak terjadi pada momentum tahun
baru dan hari valentine.
Yang lebih menyedihkan lagi, sebagian
kalangan justru melegalkan dan bahkan menganjurkan pemakaian kondom bagi
kalangan remaja yang berpotensi melakukan sex bebas. Argumentasi
mereka, katanya untuk mencegah dan menghindari penyebaran penyakit sex.
Yang ada dalam pikiran mereka hanyalah seks yang aman dan sehat, tanpa
peduli apakah sah/legal syar’i atau tidak. Alih-Alih menghindari
terjadinya penularan penyakit sex, justru yang terjadi adalah
sebaliknya, karena, sesungguhnya, pori-pori kondom lebih besar dari sel
sperma itu sendiri (sumber IICWC). Belum lagi efek lain yang lebih
membahayakan, kampanye kondom kepada remaja, sesungguhnya secara
langsung maknanya adalah menyuruh mereka (kaum remaja), untuk bergaul
dan melakukan sex bebas kapan saja.
Hal ini harus menjadi
perhatian khusus kita, khususnya orang tua dan para pendidik, untuk
lebih bersungguh-sungguh lagi dalam mendampingi anak-anak remaja di
kedua momentum tersebut. Tentu maksudnya bukan berarti bahwa kita hanya
mewaspadai anak-anak kita dari kemungkinan buruk tersebut. Yang lebih
penting lagi adalah membekali anak-anak kita sejak dini dengan kesadaran
adanya pengawasan dari Allah swt (muraqabatullah). Kesadaran inilah
yang akan mengantarkan anak2 kita pada perilaku yang baik, yang sejalan
dengan norma-norma agama. Mereka tidak hanya menjadi orang baik ketika
ada di samping orang tuanya, atau ketika diawasi oleh orang tuanya, tapi
selalu sadar adanya pengawasan Allah, sehingga tingkah lakunya akan
terkontrol.
mengedarkan permen cinta
Terkait
peredaran permen cinta, kita bisa memastikan, peredaran permen ini,
tidak lepas dari tujuan menyemarakkan valentine. Atau dengan bahasa
lebih tegas, sejatinya permen ini untuk semakin memeriahkan zina di
kalangan remaja.Terlebih permen ini mulai diedarkan bertepatan dengan valentine’s day 2013. Sungguh betapa cerdasnya manusia untuk mengambil setiap peluang demi terwujudnya maksiat.
Jika acara bagi-bagi coklat belum bisa menyeret kaum hawa ke jurang
nista, masih ada segudang cara untuk menjebak mereka ke arah perzinaan.
Mungkin saat ini, baru permen karet cinta yang diedarkan. Bisa jadi, di
tahun-tahun mendatang akan lebih banyak produk, demi menggaet wanita agar bersedia melayani nafsu binatang sang lelaki.
Dalam kajian ushul fiqh, kita mengenal istilah
saddud dzari’ah.
Saddu dzari’ah
didefinikan sebagai upaya pencegahan terhadap segala sesuatu yang bisa
mengantarkan kepada hal yang terlarang atau mengandung kerusakan. (
Taisir Ilmi Ushul Fiqh, Dr. Abdullah Al-Judai, hlm. 203).
Dengan pertimbangan, peredaran permen ini sangat memungkinkan disalah
gunakan oleh elemen masyarakat yang tidak bertanggung jawab maka pihak
yang berwenang behak untuk melarang peredaran permen semacam ini. Dan
sebagai muslim yang baik, tidak selayaknya kita memasarkan permen ini
tanpa ada izin dari pemerintah atau diberikan kepada sembarang orang,
yang bisa jadi itu merupakan sebab untuk melakukan pelanggaran yang
lebih besar zina.
hukum mengkomsumsi obat perangsang/permen cinta
Pembahasan ini tentu saja untuk suami-istri. Karena itu, setitik pun tidak dihubungkan dengan aktivitas di luar ikatan nikah.
Secara umum, syariat menganjurkan kita untuk menciptakan suasana
romantis dalam rumah tangga. Salah satunya adalah ketika hubungan badan.
Karena itulah, Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi umatnya yang bujangan untuk menikahi perawan, agar bisa lebih maksimal mewujudkan suasana romantis dalam rumah tangga.
Dari Jabir bin Abdillah
radhiyallahu ‘anhuma, dalam perjalanan pulang dari safar, Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepadanya, “
Apakah kamu sudah menikah?” “Sudah.” Jawab Jabir. “Perawan atau janda?” tanya beliau mengulangi. “Janda.” Jawab Jabir. Lalu Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan,
“
Mengapa tidak yang gadis, kamu bisa bermain-main dengannnya dan dia juga bisa bercanda denganmu.”
Setelah Jabir menyebutkan alasannya, kemudian Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatkan,
“
Kamu baru pulang dari safar. Jika kamu tiba di rumah, semangatlah al-kais…al-kais.” (HR. Bukhari & Muslim).
Makna al-kais:
Sebagian ulama menafsirkannya sebagai
‘jima’ (hubungan intim). Sebagian ada yang menafsirkan, ‘berusaha mendapatkan anak dan keturunan’, ada juga yang menafsirkan, ‘motivasi untuk jima” (
Jami Ahkam an-Nisa, 5:400).
Lebih dari itu, bahkan Islam menyebut hubungan badan yang dilakukan
seseorang sebagai sedekah yang bernilai pahala. Ketika seseorang
membahagiakan orang lain dengan cara yang benar bisa bernilai pahala,
demikian pula ketika dia membahagiakan pasangannya. Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“
Hubungan badan yang kalian lakukan, bernilai sedekah.” (HR. Muslim)
Oleh karena itu, segala upaya yang dilakukan pasangan suami istri,
untuk menciptakan keharmonisan keluarga, statusnya dianjurkan. Baik
dengan menggunakan pakaian
tembus pandang, atau mengkonsumsi obat perangsang, dst. Termasuk
mengkonsumsi permen cinta. Hanya saja, perlu dipastikan dua hal:
a. Tidak ada efek samping yang membahayakan ketika mengkonsumsi permen ini
b. Trading permen ini tidak melanggar aturan negara.
kisah salafus shalih
Kisah seorang salafus shalih berikut, semoga bisa menjadi pelajaran
untuk kita semua. Dikisahkan, ada seorang pemuda shalih yang sangat
tampan, yang namanya Abu Bakar al Kasturi. Karena kegantengannya, ia
banyak dikejar-kejar oleh para gadis, termasuk gadis dari kalangan
bangsawan. Suatu ketika seorang gadis cantik kaya raya dari keturunan
bangsawan terpandang, bermaksud untuk menjebak Abu bakar agar mau
melakukan hubungan sex dengan dirinya. Segala hal dipersiapkan, hingga
gadis tadi berhasil mengurung Abu bakar dalam sebuah kamar hanya berdua
dengan dirinya. Abu bakar terus berupaya, berpikir keras, bagaimana
caranya bisa terhindar dari jebakan maut gadis tersebut, hingga karena
ketaqwaannya, Allah melimpahkan ilmuNYA /ilham. Wattaqullah wa
yu’alimukumullah. Abu Bakar pura-pura mau menerima ajakan dari gadis
tersebut, tapi mengajukan satu syarat, yang harus dipenuhi, yakni dia
harus diizinkan untuk masuk ke toilet dulu. Dan diizinkan. Di dalam
toilet, Abu Bakar buang air besar, kemudian seluruh kotorannya
dilumurkan ke seluruh badannya. Apa yang terjadi……..??? Ketika Abu bakar
keluar dari toilet, sang gadis langsung menjauh dan putus asa.
Selamatlah Abu bakar dari kemaksiatan zina. Dan sejak itu, meski tidak
pernah memakai parfum, badan Abu bakar selalu harum seharum minyak
kasturi. Dari sebab inilah beliau mendapatkan gelar Abu Bakar Al
Kasturi. Subhanallah.
Jika kita teliti kembali hadits nabi, pemuda
semacam ini, masuk dalam 7 golongan yang akan mendapatkan naungan dari
Allah swt ketika di padang mahsyar, di saat tidak ada perlindungan lain
selain perlindungan Allah swt. Semoga, anak-anak kita mampu mencontoh
keteladanan dari Abu bakar Al kasturi. Ya ayyuhaladzinaa aamanuu kuu
anfusakum wa ahlikum Naara (Qs Attahrim 6). Wallahu a’lam bishawab.
Sumber : dakwatuna.com dan konsultasi syariah.com
Terkait
peredaran permen cinta, kita bisa memastikan, peredaran permen ini,
tidak lepas dari tujuan menyemarakkan valentine. Atau dengan bahasa
lebih tegas, sejatinya permen ini untuk semakin memeriahkan zina di
kalangan remaja. Terlebih permen ini mulai diedarkan bertepatan dengan valentine’s day 2013. Sungguh betapa cerdasnya manusia untuk mengambil setiap peluang demi terwujudnya maksiat.
Jika acara bagi-bagi coklat belum bisa menyeret kaum hawa ke jurang
nista, masih ada segudang cara untuk menjebak mereka ke arah perzinaan.
Mungkin saat ini, baru permen karet cinta yang diedarkan. Bisa jadi, di
tahun-tahun mendatang akan lebih banyak produk, demi menggaet wanita agar bersedia melayani nafsu binatang sang lelaki.
Dalam kajian ushul fiqh, kita mengenal istilah saddud dzari’ah. Saddu dzari’ah
didefinikan sebagai upaya pencegahan terhadap segala sesuatu yang bisa
mengantarkan kepada hal yang terlarang atau mengandung kerusakan. (Taisir Ilmi Ushul Fiqh, Dr. Abdullah Al-Judai, hlm. 203).
Dengan pertimbangan, peredaran permen ini sangat memungkinkan disalah
gunakan oleh elemen masyarakat yang tidak bertanggung jawab maka pihak
yang berwenang behak untuk melarang peredaran permen semacam ini. Dan
sebagai muslim yang baik, tidak selayaknya kita memasarkan permen ini
tanpa ada izin dari pemerintah atau diberikan kepada sembarang orang,
yang bisa jadi itu merupakan sebab untuk melakukan pelanggaran yang
lebih besar; zina.
0 komentar:
Posting Komentar