menggerakkan telunjuk tasyahud?

0 komentar


 
Bismillaah, Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakaatuh,
Kaifa haaluk ya Ustadz ? Ana ada pertanyaan seputar masalah fiqh dalam sholat, mohon penjelasannya:
  1. Penjelasan tentang menggerakkan jari telunjuk ketika tasyahud?
Mohon penjelasan & beserta pendapat yang rajih.
Semoga bisa menambah khazanah/referensi seputar permasalahan fiqih.
Wassalamu’alaikum. Jazaakallaahu khairan katsiro.
(Abu ‘Abdillah)

Jawab:
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu.
Alhamdulillah khair.
Disunnahkan menggerakkan jari telunjuk ketika tasyahhud pada saat berdoa, karena datang di dalam hadits Wa’il bin Hujr radhiyallahu ‘anhu:
أَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَفَعَ أُصْبُعَهُ فَرَأَيْته يُحَرِّكُهَا يَدْعُو بِهَا
“Bahwasanya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat jari beliau, maka aku melihat beliau menggerakkannya, seraya berdoa dengannya.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’I, Ahmad dan dishahihkan Syeikh Al-Albany dalam Al-Irwa’ no: 367))
Ini menunjukkan bahwasanya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menggerakkan jari telunjuk beliau ketika berdoa saja bukan dari awal tasyahhud, dan gerakan yang dimaksud di sini adalah gerakan yang ringan.

Berkata Syeikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu:
السنة للمصلي حال التشهد أن يقبض أصابعه كلها أعني أصابع اليمنى ويشير بالسبابة ويحركها عند الدعاء تحريكا خفيفا إشارة للتوحيد وإن شاء قبض الخنصر والبنصر وحلق الإبهام مع الوسطى وأشار بالسبابة كلتا الصفتين صحتا عن النبي صلى الله عليه وسلم
“Yang sesuai dengan sunnah bagi orang yang shalat ketika tasyahhud adalah menggenggam semua jari kanannya dan memberi isyarat dengan jari telunjuknya dan menggerakkannya ketika berdoa dengan gerakan yang ringan sebagai isyarat kepada tauhid, dan kalau dia mau maka bisa menggenggamkan jari kecil dan jari manis kemudian membuat lingkaran antara jempol dengan jari tengah, dan memberi isyarat dengan jari telunjuk, kedua cara ini telah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Maj’mu Fatawa Syeikh Bin Baz 11/185)

Berkata Syeikh Abdul Muhsin Al-Abbad:

لا أعلم شيئاً يدل على أن الإنسان يحركها باستمرار، وإنما يحركها ويدعو بها، أي: عندما يأتي الدعاء: اللهم.. اللهم.. يحركها.
“Saya tidak tahu dalil yang menunjukkan bahwa seseorang menggerakkan jari telunjuk secara terus menerus, akan tetapi menggerakannya dan berdoa dengannya, yaitu: ketika melewati doa (Allahumma…Allahumma) menggerakkannya”
(Jawaban dari pertanyaan yang diajukan kepada beliau ketika mensyarh Sunan Abi Dawud, setelah Bab fil Hadab dari Kitab Al-Libas)
Adapun isyarat dengan jari dan mengangkatnya serta mengarahkannya ke arah qiblat, maka pendapat yang kuat ini dilakukan dari awal tasyahhud karena dhahir hadist-hadist menunjukkan demikian.
Diantara hadist yang menunjukkan disyari’atkannya isyarat dari awal tasyahhud adalah hadist Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhuma:

… وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ
“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangan kiri di atas lutut kiri dan tangan kanan di atas paha kanan, dan memberi isyarat dengan jari telunjuknya.” (HR. Muslim)

Dari Nafi’ beliau berkata:
كَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ إِذَا جَلَسَ فِى الصَّلاَةِ وَضَعَ يَدَيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ وَأَتْبَعَهَا بَصَرَهُ ثُمَّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَهِىَ أَشَدُّ عَلَى الشَّيْطَانِ مِنَ الْحَدِيدِ ». يَعْنِى السَّبَّابَةَ
“Abdullah bin ‘Umar apabila duduk di dalam shalat meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya dan memberi isyarat dengan jarinya, dan menjadikan pandangannya mengikuti jari tersebut, kemudian beliau berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Ini lebih keras bagi syetan dari pada besi, yaitu jari telunjuk.’” (HR. Ahmad, dan dihasankan Syeikh Al-Albany)
Dan dalam hadist yang lain:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ رَأَى رَجُلًا يُحَرِّكُ الْحَصَى بِيَدِهِ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ لَهُ عَبْدُ اللَّهِ لَا تُحَرِّكْ الْحَصَى وَأَنْتَ فِي الصَّلَاةِ فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَلَكِنْ اصْنَعْ كَمَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ قَالَ وَكَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ قَالَ فَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى وَأَشَارَ بِأُصْبُعِهِ الَّتِي تَلِي الْإِبْهَامَ فِي الْقِبْلَةِ وَرَمَى بِبَصَرِهِ إِلَيْهَا أَوْ نَحْوِهَا ثُمَّ قَالَ هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ
Dari Abdullah bin Umar bahwasanya beliau melihat seorang laki-laki menggerakan kerikil ketika shalat, ketika dia selesai shalat maka Abdullah berkata: Jangan engkau menggerakkan kerikil sedangakan engkau shalat, karena itu dari syetan. Akan tetapi lakukan sebagaimana yang telah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan. Maka beliau meletakkan tangan kanannya di atas pahanya dan mengisyaratkan dengan jari di samping jempol (yaitu jari telunjuk) ke arah qiblat, kemudian memandangnya, seraya berkata: Demikianlah aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan. (HR. An-Nasa’i dan dishahihkan Syeikh Al-Albany)
Berkata Al-Mubarakfury:
ظَاهِرُ الْأَحَادِيثِ يَدُلُّ عَلَى الْإِشَارَةِ مِنْ اِبْتِدَاءِ الْجُلُوسِ
“Dhahir hadist-hadist menunjukkan bahwa isyarat dilakukan semenjak awal duduk” (Tuhfatul Ahwadzy 2/185, Darul Fikr).

Wallahu a’lam.
Ustadz Abdullah Roy, Lc.
Sumber: tanyajawabagamaislam.blogspot.com

berpuasa pada hari jum'at atau sabtu?

0 komentar

Puasa Ramadhan Ikut Siapa?

 

Pertanyaan:
Ustadz, saya ingin menanyakan. Apakah puasa Ramadhan mulai pada hari Jumat ataukah hari Sabtu? Apa dasarnya?
Terima kasih.

 Jawaban:
Untuk menjawab pertanyaan di atas, sebenarnya banyak hal yang perlu kami jelaskan. Telah ada niatan kami untuk menyusun sebuah buku tersendiri yang mengupas polemik yang berkaitan dengan metode penentuan masuk dan keluarnya bulan -baik Ramadhan maupun selainnya- karena keunikan negeri kita ini, negeri Indonesia, yang mungkin tidak terjadi pada negeri-negeri lain akan terjadinya silang pendapat dalam penentuan hari-hari penting umat Islam. Yang lebih disayangkan adalah bahwa silang pendapat ini hampir terjadi setiap tahun belakangan ini, termasuk pada tahun 1433 H ini. Semoga Allah mewujudkan niat tersebut pada masa mendatang.
Namun, untuk pertanyaan di atas, kami akan menjawab secara ringkas dengan beberapa keterangan sebagai berikut.

Pertama, dalam Islam, penentuan masuknya bulan Ramadhan dan bulan lainnya hanyalah dikenal dengan cara melihat hilal.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
…Maka, barangsiapa di antara kalian yang menyaksikan bulan, hendaknya ia berpuasa…” (QS. Al-Baqarah: 185)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمِّيَ عَلَيْكُمْ الشَّهْرُ فَعَدُّوْا ثَلَاثِيْنَ
Berpuasalah kalian karena melihat (hilal) tersebut, dan ber­bukalah kalian karena melihat (hilal) tersebut. Lalu, apabila tertutupi dari (pandangan) kalian, sempurnakanlah bulan (Sya’ban) tersebut menjadi tiga puluh (hari).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
«إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ، لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ، الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا» وَعَقَدَ الْإِبْهَامَ فِي الثَّالِثَةِ «وَالشَّهْرُ هَكَذَا، وَهَكَذَا، وَهَكَذَا» يَعْنِي تَمَامَ ثَلَاثِينَ
Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah, kami tidak menulis dan tidak menghitung. Bulan itu begini, begini, dan begini -seraya beliau melipat ibu jarinya pada kali ketiga (yakni dua puluh sembilan hari)-. Bulan itu begini, begini dan begini -yakni tiga puluh hari secara sempurna-.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari dua hadis di atas -dan banyak lagi hadis lainnya- dapat diketahui bahwa, dalam Islam, jumlah hari dalam sebulan hanyalah dua puluh sembilan atau tiga puluh hari. Tidaklah dikenal bahwa bulan Islam berakhir dengan tanggal 28 atau 31.
Dari ayat dan hadis-hadis di atas, kita bisa mengetahui secara pasti bahwa penentuan masuknya bulan dalam Islam hanyalah dengan dua cara:
Rukyat hilal, yaitu penampakan hilal setelah matahari terbenam pada tanggal 29.
Ikmal ‘penyempurnaan’, yaitu menyempurnakan bulan menjadi tiga puluh hari di kala hilal tidak terlihat pada tanggal 29 setelah matahari terbenam.
Ibnu Hubairah berkata, “(Para ulama) bersepakat bahwa puasa Ramadhan menjadi wajib dengan rukyat hilal atau meng-ikmal Sya’ban menjadi tiga puluh hari ketika tidak ada rukyat, sedang mathla’ kosong dari penghalang untuk melihat.”(Al-Ifshah 4:89 dengan perantara makalah Al-Hisab Al-Falaky fî Dhuhul Ramadhan wa Khuhujihi Qaulun Syadzun Muthrah karya Dr. Abdul Aziz Ar-Rayyis.)
Demikian pula dinukil kesepakatan oleh Ibnul Mundzir sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Hajar (Fath Al-Bary 4:123).

Kedua, penentuan masuknya bulan dengan ilmu hisab atau ilmu falak adalah hal yang tidak dikenal dalam Islam.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Sesungguhnya kita mengetahui secara aksioma dalam agama Islam bahwa dalam rukyat hilal puasa, haji, iddah, îla`, dan selainnya berupa hukum-hukum yang berkaitan dengan hilal, beramal (padanya) dengan menggunakan berita ahli hisab -bahwa hilal dilihat atau belum- adalah tidak boleh. Nash-nash mustafîdhah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal tersebut sangatlah banyak. Kaum muslimin telah bersepakat tentang (ketidakbolehan penggunaan berita ahli hisab) tersebut. Sama sekali tidaklah diketahui ada silang pendapat dalam hal tersebut – baik dahulu maupun belakangan-, kecuali sebagian orang-orang belakangan setelah abad ke-3 yang senang dengan ilmu fiqih. (Orang tersebut) menyangka bahwa ahli hisab boleh beramal dengan hisab untuk dirinya sendiri jika hisabnya menunjukkan rukyat. Bila tidak menunjukkan, hal tersebut tidak diperbolehkan. Pendapat ini -walaupun terbatas pada keadaan mendung dan terkhusus bagi si ahli hisab itu sendiri- adalah pendapat yang syadz ‘aneh, ganjil’, telah diselisihi oleh ijma’ (kesepakatan ulama) sebelumnya. Adapun mengikuti (ilmu hisab) tersebut dalam keadaan (cuaca) tidak berawan atau memakai (ilmu hisab) sebagai hukum umum pada segala keadaan, hal tersebut tidaklah diucapkan oleh seorang muslim pun.”(Majmu Al-Fatawa 25:132-133)
Dari keterangan di atas, jelaslah bahwa kerusakan penggunaan ilmu hisab dalam penentuan masuknya Ramadhan bisa disimpulkan pada empat perkara:
Menyalahi ayat dan hadis-hadis yang menjelaskan bahwa masuknya bulan hanyalah dengan dua cara: rukyat hilal dan ikmal.
Membuang jalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam penentuan masuknya bulan dengan memakai ilmu hisab sebagai pengganti (jalan) tersebut.
Menentang jalan dan kesepakatan para shahabat radhiallahu ‘anhum yang tidak pernah menggunakan ilmu hisab.
Menyelisihi kesepakatan ulama yang telah diterangkan oleh Ibnu Taimiyah, Ibnu ‘Abdil Bar (At-Tamhid 14:352), dan selainnya.
Hendaknya orang-orang yang mengumpulkan empat kerusakan di atas bersiap untuk menuai ancaman Allah ‘Azza wa Jalla sebagaimana dalam firman-Nya,
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا.
Dan barangsiapa yang menentang Rasul, sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dia kuasai itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, sedang Jahannam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nisa`: 115)
Namun, kami perlu mengingatkan bahwa keterangan di atas tidak menunjukkan akan keharaman penggunaan ilmu hisab dalam hal yang diperbolehkan. Kami hanya menegaskan kesalahan orang-orang yang menggunakan ilmu hisab sebagai penentu final masuknya bulan.

Ketiga, hilal adalah bulan sabit kecil yang muncul pada awal bulan.
Orang Arab menyebut bulan sabit kecil pada malam pertama, kedua, dan ketiga dengan nama hilal. Adapun bulan yang muncul pada malam keempat dan seterusnya, orang Arab menyebutnya dengan nama qamar (bulan).(Ash-Shihah 4:1851 dan Al-I’lam 5:172 karya Ibnul Mulaqqin)
Hilal, yang dianggap sebagai tanda awal bulan, adalah bulan sabit kecil yang tampak setelah matahari terbenam. Telah datang sejumlah atsar dari para shahabat yang menunjukkan bahwa hilal yang teranggap sebagai awal bulan adalah yang terlihat setelah matahari terbenam (Bacalah atsar-atsar shahabat tersebut dalam buku Ma’rifah Auqath Al-‘Ibadat 2:12-13, 16 karya Khalid Al-Musyaiqih). Bahkan, Ibnu Hazm menukil kesepakatan ulama tentang hal tersebut (Al-Muhalla 6:239).
Dari penjelasan di atas, bisa diketahui dua kesalahan yang sering terjadi:
1. Menganggap bahwa hilal mungkin terlihat sebelum matahari terbenam.
Anggapan tersebut telah kita jumpai pada kejadian Kamis sore kemarin, 19 Juli 2012, yaitu bahwa seseorang orang menganggap telah melihat hilal pada pukul 17:53, padahal waktu Maghrib di wilayah tersebut masih beberapa menit lagi.
2.  Pembatasan bahwa tinggi hilal ketika dilihat hanya sah bila berada pada dua derajat atau lebih.
Ini adalah pembatasan yang tidak benar karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamtidak pernah memberi tuntunan dengan hitungan ketinggian dua derajat, tetapi beliau memberi tuntunan umum bagi siapa saja yang melihat hilal, yakni pada ketinggian berapapun setelah matahari terbenam.

Keempat, penentuan masuknya bulan adalah wewenang pemerintah (Ulil Amri).
Imam Ibnu Jama’ah Asy-Syafi’iy menjelaskan tentang wewenang pemerintah, yang merupakan kewajibannya kepada rakyat, “Wewenang Ketiga: penegakan simbol-simbol Islam, seperti shalat-shalat wajib, shalat Jumat, shalat berjamaah, adzan, iqamah, khutbah, dan keimaman. Juga mengawasi urusan puasa, berbuka, hilal, haji ke Baitullah, dan umrah. Juga memperhatikan hari-hari Id ….”(Tahrir Al-Ahkam Fi Tadbir Ahl Al-Islam hal. 66)
Oleh karena itu, saat pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1433 H jatuh pada Sabtu, 21 Juli 2012 M, karena seluruh titik pemantauan hilal dari lembaga pemerintah maupun pihak-pihak lainnya tidak melihat hilal pada Kamis sore, 19 Juli 2012 M, maka pemerintah menetapkan ikmal Sya’ban menjadi tiga puluh hari. Putusan tersebut telah benar dan telah berdasarkan petunjuk Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam dalam penentuan masuknya bulan.
Kewajiban kita, selama pemerintah tidak memerintah dalam hal yang mungkar, adalah taat kepada mereka dalam hal yang ma’ruf. Allah Subhanahu wa Ta’alaberfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, serta taatlah kepada Rasul-Nya dan ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa`: 59)
Dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,
((دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيْمَا أَخَذَ عَلَيْنَا: أَنْ بَايَعْنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا، وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا، وَيُسْرِنَا، وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا، وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحاً عِنْدَكُمْ مِنَ اللهِ فِيْهِ بُرْهَانٌ)).
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil kami, lalu kami membaiat beliau, dan di antara (janji) yang beliau ambil atas kami adalah, ‘Kami berbaiat untuk mendengar dan menaati (pemimpin) dalam keadaan semangat dan terpaksa, serta dalam keadaan mudah dan susah, meski terjadi pementingan hak pribadi terhadap kami, serta kami tidak boleh menggugat perkara itu dari pemiliknya, kecuali bila kalian melihat kekufuran yang sangat nyata, yang kalian memiliki argumen tentang (kekufuran) itu di sisi Allah.’.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
((إِسْمَعْ وَأَطِعْ فِيْ عُسْرِكَ وَيُسْرِكَ، وَمَنْشَطِكَ وَمَكْرَهِكَ، وَأَثَرَةٍ عَلَيْكَ، وَإِنْ أَكَلُوْا مَالَكَ، وَضَرَبُوْا ظَهْرَكَ إِلَّا أَنْ يَكُوْنَ مَعْصِيَةً)).
Dengar dan taatlah pada waktu susah dan mudah serta dalam keadaan bersemangat dan terpaksa, meski terjadi pementingan hak pribadi terhadapmu, juga walaupun mereka memakan hartamu dan memukul punggungmu, kecuali jika hal tersebut merupakan suatu maksiat.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dari Ubadah bin Ash-Shamit radhiallahu ‘anhu)
Hadis-hadis yang semakna dengan hadis di atas sangatlah banyak.
Kelima, terjadi silang pendapat di kalangan ulama bahwa, bila hilal telah terlihat pada suatu negeri, apakah rukyat hilal tersebut berlaku juga untuk penduduk negeri yang lain?
Terdapat silang pendapat di kalangan ulama baik terdahulu maupun belakangan- tentang hal tersebut. Walaupun pendapat yang menyatakan rukyat hilal tersebut berlaku untuk seluruh negeri itu lebih kuat, hal tersebut lebih berlaku tatkala seluruh kaum muslimin dipimpin oleh seorang pemimpin atau pada keadaan-keadaan tertentu.
Adapun keberadaan pemerintah kita yang telah menetapkan masuknya Ramadhan berdasarkan rukyat hilal dan telah diikuti oleh kebanyakan manusia, tidak ada alasan bagi rakyat untuk menyelisihi ketetapan tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ، وَالفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ، وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
Puasa itu adalah hari kalian berpuasa. Berbuka itu adalah hari kalian berbuka. Adh-ha itu adalah hari kalian ber-udh-hiyah.” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzy dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu. Dikuatkan oleh Al-Albany dalam Ash-Shahihah no. 224 dan dalam Irwa`ul Ghalil 4:13)
Setelah meriwayatkan hadis di atas, Imam At-Tirmidzy berkata, “Sebagian ulama menafsirkan hadis ini dengan perkataannya, ‘Sesungguhnya maknanya adalah bahwa berpuasa dan berbuka itu (dilaksanakan) bersama jamaah dan kebanyakan manusia.’.”
Pada akhir jawaban ini, kami mengingatkan kaum muslimin akan etika dan adab agung dari para ulama dalam hal berbeda pendapat.
Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu, beliau mengerjakan shalat di Mina secara sempurna tanpa mengqashar. Oleh karena itu, Abdullah bin Mas’ûd  radhiallahu ‘anhu berbeda pendapat dengan Utsman seraya berargumen bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta Abu Bakr dan Umarradhiallahu ‘anhuma mengerjakan shalat dengan qashar. Namun, ketika Utsman mengimami shalat, Ibnu Mas’ûd radhiallahu ‘anhu -yang bermakmum kepada Utsman- ikut mengerjakan shalat secara sempurna bersama Utsman. Ketika hal tersebut ditanyakan kepada Ibnu Mas’ûd radhiallahu ‘anhu, beliau menjawab,
الْخِلَافُ شَرٌّ
“Perbedaan pendapat adalah kejelekan.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud. Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Sunan Abi Dawud)
Juga perhatikanlah bagaimana Ali bin Abi Thalib melaksanakan haji Qiran karena diperintah oleh Utsman bin Affan, padahal Ali sendiri berpendapat dengan haji Tamattu’(Riwayat Bukhari dan Muslim).
Semoga Allah menyatukan kaum muslimin di atas Alquran dan sunah, serta menghindarkan mereka dari segala sebab perselisihan dan perpecahan. Amin.
Sumber: http://dzulqarnain.net/berpuasa-pada-hari-jumat-atau-hari-sabtu.html

mengajak anak kecil berpuasa

0 komentar


Dari Rubayyi’ binti Mu’awwidz; dia berkata, “Rasulullah mengutus untuk mengumumkan pada pagi hari asyura’ di wilayah kaum Anshar yang berada di sekitar kota Madinah.
من كان أصبح صائما فليتمّ صومه ومن كان أصبح مفطرا فليتمّ بقية يومه
Barang siapa yang pagi hari ini berpuasa, hendaklah menyelesaikannya. Barang siapa yang tidak berpuasa, hendaknya menahan (makan dan minum) sampai malam.’
Setelah adanya pengumuman itu, kami berpuasa dan mengajak anak-anak untuk melaksanakan puasa. Kami juga mengajak mereka ke masjid dan memberikan mereka mainan dari kulit (wol). Jika mereka menangis karena lapar, kami menyodorkan mainan sampai waktu berbuka puasa tiba.” (HR Bukhari dan Muslim)
Di antara pelajaran yang bisa diambil dari riwayat di atas adalah:

[1] Para sahabat sangat perhatian untuk mengajak dan mendidik anak-anak mereka melaksanakan puasa. 

Ini jelas terlihat pada strategi mereka membuat mainan dan mengalihkan perhatian anak-anak mereka dari keinginan untuk makan, sehingga puasa mereka tuntas dan sempurna.

[2] Anak-anak yang diperintah berpuasa oleh para shahabat adalah anak-anak yang masih dalam usia kanak-kanak. 

Hal ini dipertegas oleh ucapan Rubayyi’ binti Mu’awwidz, “Kami mengharuskamn anak-anak kami yang masih kecil untuk berpuasa.” Juga ucapan Rubayyi’, “Maka kami membuat sebuah mainan dari kulit untuk mereka. Jika salah satu dari mereka menangis karena merasa lapar, kami menyodorkan mainan kepadanya.” Ini  tentunya dilakukan kepada anak yang masih berusia kanak-kanak, tidak dilakukan kepada anak yang sudah besar.

[3] Bersikap hikmah dan cerdas saat beramar ma’ruf nahi mungkar terhadap anak-anak.

Termasuk pelajaran yang bisa diambil di sini adalah tindakan para shahabat membuatkan mainan untuk anak-anak mereka –saat melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar. Oleh karena itu, hendaknya para orang tua mengambil contoh dari tindakan para shahabat tersebut, serta menerapkannya dalam melakukan amar ma’ruf kepada anak-anak mereka.

[4] Para shahabat sangat perhatian untuk mendidik anak-anak mereka melaksanakan puasa ‘asyura. 

Bagaimana perhatian mereka terhadap puasa Ramadhan setelah diperintahkan? Untuk mengetahuinya, mari kita cermati ucapan Amirul Mu’minin Umar bin Al-Khaththab radhiallahu ‘anhu terhadap peminum khamr yang dihadapkan kepadanya pada bulan Ramadhan, “Celaka kamu! Anak-anak kami yang masih kecil saja berpuasa.” Kemudian beliau memukulnya. (Shahih Al-Bukhari, no. 1690)

[5] Salah satu puasa yang dilakukan anak-anak para shahabat adalah puasa ‘asyura.

Puasa ini dihukumi marfu’ (atas persetujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) karena dilakukan pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkarinya. Berkaitan dengan ini, Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, “Menurut pendapat yang shahih di kalangan ahli hadits dan pakar ushul, jika ada shahabat yang mengatakan, ‘Kami lakukan itu di zaman Nabi,’ maka hal tersebut dihukumi marfu’. Sebabnya, pada dasarnya Rasulullah mengetahuinya, dan kesepakatan para shahabat membenarkannya, serta ada kesempatan bagi mereka untuk bertanya kepada Nabi tentang masalah hukum. Dengan demikian, tidak ada peluang untuk berijtihad dalam masalah ini. Oleh sebab itu, perbuatan yang mereka lakukan adalah berdasarkan tauqifi (perintah syar’i yang tidak bisa dibantah). Wallahu a’lam.” (Fathul Bari, 4:201–202 secara ringkas)
Al-’Allamah Al-’Aini mengatakan, “Sesungguhnya jika ada shahabat yang mengatakan, ‘Kami lakukan demikian di zaman Nabi,’ maka hukumnya marfu’, sebab diamnya Nabi menunjukkan pengakuan beliau atas tindakan itu; jika beliau tidak ridha tentu beliau akan mengingkarinya.” (Umdatul Qari’, 11:70; lihat juga Nailul Authar, 4:274)

[6] Disyariatkan untuk melatih anak-anak berpuasa. 

Al-Hafizh Ibnu Hajar menyimpulkan, “Dalam hadits ini terdapat hujjah (dalil) tentang disyariatkannya pembiasaan bagi anak-anak yang berada dalam usia yang disebutkan dalam hadits, masih belum mukallaf (terkena beban hukum). Mereka melakukannya sebagai ajang latihan.” (Fathul Bari, 4:201; lihat ‘Umdatul Qari, 11:70; Nailul Authar, 4:273)
Ibnu Qudamah menjelaskan perkataan Imam Al-Khiraqi, “Kalau anak berumur sepuluh tahun dan sudah mampu berpuasa maka ia harus diperintakan untuk melakukannya.” Beliau mengatakan, “Artinya, sang anak diharuskan berpuasa dan dipukul bila meninggalkannya. Hal ini ditujukan sebagai pembiasaan dan latihan, sebagaimana dia perintahkan shalat dan disuruh melakukannya (sejak usia dini).”
Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah ‘Atha, Al-Hasan, Ibnu Sirin, Az-Zuhri, Qatadah, dan Asy-Syafi’i.
Al-Auza’i berkata, “Bila anak kecil mampu menahan puasa selama tiga hari berturut-turut, tidak batal, juga tidak merasa lemah, maka (hendaknya) ia dipaksa untuk berpuasa Ramadhan.”
Di sisi lain, Ishaq mengatakan, “Aku menyukai bila anak yang telah menginjak usia dua belas tahun diharuskan berpusa supaya dia terbiasa.” (Fathul Bari, 4:200 dan ‘Umdatul Qari, 11:69)
Kendati demikian, menjadikan usia sepuluh tahun sebagai paramater adalah lebih baik sebab Nabi menyuruh untuk memukul anak kecil jika meninggalkan shalat pada usia sepuluh tahun. Menjadikan patokan usia dalam memerintahkan anak berpuasa dengan menggunakan patokan usia perintah untuk mengerjakan shalat adalah lebih pantas, karena faktor kedekatannya. Juga karena keduanya berstatus ibadah badaniyyah dalam rukun Isam, meskipun puasa lebih berat. Oleh sebab itu, dalam hal ini faktor kemampuan tetap diperhitungkan, sebab ia (anak tersebut, pen.) mungkin bisa mengerjakan shalat tapi tidak mampu berpuasa.” (Al-Mughni, 4:412–413; lihat juga Al-Muhalla, 6:462, masalah no. 805)
Dari pernyataan Ibnu Qudamah kita dapat mengambil pelajaran bahwa anak kecil diperintahkan untuk berpuasa sebagaimana ia diperintahkan untuk shalat. Sebagian ulama juga menyatakan pendapat demikian meski mereka berbeda pandangan dalam hitungan usia anak mulai diperintah untuk mengerjakan perintah-perintah syariat tersebut.

[7] Perintah kepada anak tidak hanya untuk mengerjakan shalat dan puasa.

Akan tetapi, juga menjadi kewajiban para ayah dan ibu untuk memandu mereka melaksanakan amalan ketaatan lainnya. Tujuannya, agar mereka terbiasa dan terlatih untuk melakukannya sebelum mereka memasuki usia aqil baligh. Bertalian dengan hadits Rubayyi’ binti Mu’awwidz, Imam An-Nawawi menarik sebuah kesimpulan, “Dalam hadits ini tersirat pelatihan bagi anak untuk mengerjakan amalan ketaatan dan membiasakan mereka untuk beribadah walau mereka bukan mukallaf.” (Syarh An-Nawawi, 8:14)
Terbukti, para shahabat dahulu sangat antusias untuk mengikutsertakan anak-anak mereka dalam ketaatan serta melatih dan membiasakan mereka dalam ketaatan. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Ibnu Sa’d dan lainnya meriwayatkan dengan sanad shahih dari Ibnu ‘Abbas; beliau berkata, “Tanyailah aku tentang tafsir, sesungguhnya aku telah menghafal Alquran pada usia dini.” (Fathul Bari, 9:84)
Ringkasnya, anak-anak diperintahkan untuk mengerjakan amal ketaatan supaya mereka terbiasa dan bersimpati sebelum menginjak usia baligh. Dengan demikian, mereka akan mudah melaksanakannya saat berusia baligh.

Disarikan dari buku Mendakwahi Anak (Dasar dan Tahapannya), hlm. 58—66, karya Dr. Fadhl Ilahi, Cetakan Kedua (Mei 2006), Darus Sunnah Press, Jakarta Timur.
sumber : muslimah.or.id

Untukmu Yang Selalu Kunanti...

0 komentar


 
Jika lelah yang kurasa sekarang, aku yakin kau juga merasakannya. Lelah menantimu. Lelah menanti janji Allah untuk segera mempertemukan kita dalam kesempatan untuk menggenapkan separoh dari agama ini. Lelah… dan teramat lelah….!!!!
Itulah yang sekarang kurasakan. Lelah untuk tetap menjaga hati dan iman ini. Lelah untuk istiqomah menanti hingga janji Allah tiba. Lelah untuk tetap tersenyum dalam menghadapi setiap pertanyaan..
“Kapan menikah…..?”
Di tengah kelelahan itu, izinkan aku sekedar melukiskan kekeluan hati yang sulit terucap dengan lisan. Dan izinkan pula aku sedikit mengutip surat cinta dari Allah, sebagai kewajiban kita untuk saling mengingatkan dalam hal kebaikan dan kesabaran…
Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka itu bersih dari apa yang yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (syurga) (QS An-nur : 26)”
Huuf….!!!!
Lega rasanya, bisa sedikit menyampaikan ini. Meski jika boleh sedikit jujur, kutulis petikan firman Allah itu hanya sekedar menghibur hatiku yang teramat lelah. Menghibur hatiku yang terkadang perih melihat kebahagiaan temanku atau  bahkan yang usianya di bawahku telah mendapat izin Allah untuk melangsungkan pernikahan. Hatiku yang terkadang iri melihat temanku melahirkan anaknya dan terasa lengkap sudah dirinya diciptakan sebagai seorang perempuan. Yang telah berkesempatan untuk menjadi seorang ibu.
Lelah…!!! Dan teramat lelah….!!!!
Untuk sebuah penantian yang aku sendiri tidak tahu kapan berakhirnya. Selaksa doa yang terus terlantun seakan menjadi arang untuk mengobarkan asa. Sebuah harapan untuk segera menemui hari yang paling membahagiakan. Ya… Hari pernikahan. Hari dimana kita bisa menunpahkan segala rasa cinta yang ada dengan halal dan penuh ridha Allah.
Sekilas, hatiku tersenyum kecil saat membayangkan hal itu. Tapi, senyum itu terpaksa harus ku tepis karena kenyataan saat ini masih jauh dengan sebuah harapan yang ada. Sebuah kenyataan ternyata kau belum ada di depanku. Belum datang untukku. Meski aku tahu, kau telah dipersiapkan Allah untukku.
Aku tidak tahu kenapa sampai sekarang Allah belum mempertemukan aku denganmu. Padahal, doa dan usaha tak pernah berhenti menghiasi langkahku. Usaha untuk menyempurnakan ikhtiar dan doa untuk menggenapkan tawakal. Semuanya telah kulakukan.
Yah… tapi kembali lagi mau tidak mau aku harus berkompromi dengan semua ketetapan Allah. Meski aku telah meminta dengan sepenuh harap, Allah tidak akan pernah memberikan apa yang aku inginkan. Tapi Allah hanya memberikan apa yang aku butuhkan. Meski berulang kali hati kecilku mengatakan bahwa aku telah siap untuk menikah, Tapi, hanya Allah yang jauh lebih tau tentang kesiapan diriku daripada diriku sendiri.
Telah berulang kali datang di hatiku orang yang kusangka dia adalah dirimu. Mencoba memasuki hati dan mencoba mengambil tempat yang kuperuntukkan untukmu. Tapi, berulang kali juga mereka harus keluar dan mengaku kalah karena berbagai sebab. Dan sekarang, ternyata aku masih menunggumu. Menunggu kedatangan seseorang yang aku sendiri belum tahu siapa dirimu.
Lelah… dan teramat letih…!!!
Jika aku mengucapkan satu kata. “MENUNGGU”
Penantian yang aku sendiri  juga belum tahu kapan berakhirnya. Sedangkan di sekitarku, telah banyak pemandangan indah yang kulihat. Ibu-ibu muda yang usianya di bawah umurku telah sempurna menjadi seorang perempuan dengan melahirkan buah hati mereka yang lucu-lucu. Kembali lagi hatiku harus menjerit dalam Tanya
“Kapan tiba waktunya untukku…..?”
Menjalani hidup sebagai seorang istri, sebagai seorang ibu rumah tangga dan menjalani fitrah seorang perempuan sebagai seorang “IBU” bagi buah hatiku.
Selaksa doa dalam sujud harap tak pernah lekang di tiap sepertiga malam terakhirku. Mencoba mengadu pada tiap doa yang terlantun. Mencoba mengiba dalam tiap tangis yang terus membasahi sajadah. Dan Mencoba bertanya dalam heningnya istikharah.
“Dimana dia ya Allah….???? Seorang laki-laki yang telah kau janjikan untukku. Seorang laki-laki sebagai penyempurna agamaku, penjaga ketaatanku sekaligus penggenap langkah dakwahku….??????”
Lelah… dan teramat letih…!!!
Jika hati ini mencoba mengeja setiap rencana Allah. Tapi satu keyakinan yang akan terus membuatku tersenyum di tengah hati yang semakin lelah. Janji Allah mungkin tidak datang dengan “SEGERA”. Tapi akan selalu datang dengan “PASTI”. Seperti apa yang telah Allah janjikan dalam surat An-Nur : 26. Sekarang, aku memang tidak tahu siapa dirimu dan dimana keberadaanmu. Tapi aku yakin, kau akan dipertemukan Allah denganku saat masing-masing kita telah baik di mata Allah.
Jika aku menginginkan kau seorang yang baik dimata Allah, maka izinkanlah aku untuk selalu memperbaiki diriku dengan kebaikan sesuai ketentuan Allah.
Jika aku menginginkan kau memberikan cintamu hanya untukku, maka izinkan mulai sekarang aku menjaga hati dan cinta ini hanya untukmu.
Jika sekarang aku menginginkanmu menjaga akhlak dan pandanganmu untukku, maka, izinkanlah mulai sekarang aku menjaga akhlak dan pandanganku hanya untukmu.
Sehingga, ketika telah tiba waktunya bagi Allah untuk mempertemukan kita, indahnya cinta yang terbingkai dengan syurga pernikahan akan menjadi penggenap separoh dari agama ini.
Jika aku boleh jujur, penantian panjang ini layaknya malam yang semakin gelap dan pekat. Hanya cahaya iman dan sabar yang akan menjadi penerang. Tapi aku yakin, malam yang semakin gelap dan pekat itu, tidak akan berlangsung selamanya. Karena semakin waktu berangkat jauh membawa gelapnya malam, semakin dekat pula waktu menuju pagi dengan sambutan mentari yang cerah.
Ya… di saat pagi itulah Allah akan mempertemukan kita sesuai janji-Nya. Pagi yang cerah dengan sapaan mentari yang ramah. Bersama kidung cinta yang akan terus terlantun membawa nyanyian syurga yang Allah turunkan untuk kita. Gerbang pernikahan yang indah dengan hiasan bunga ridha dan restu dari Allah.
Insya Allah akhi…
Waktu itu pasti akan datang bersama izin dari Allah.
Entah kapan, aku sendiri juga belum tahu. Biarkan Allah yang merenda ini dengan indah. Antara harapan dan kenyataan, ada jarak dan waktu. Jarak itu bisa satu centimeter, bisa juga satu kilometer. Atau bahkan lebih. Waktu itu bisa satu hari atau bisa juga satu tahun. Atau bahkan lebih. Dan di dalam jarak dan waktu itulah, kita isi dengan kesabaran dan doa. Sabar bukan berarti diam. Sabar bukan berarti pasiv. Sabar bukan berarti hanya duduk menunggu. Tapi sabar adalah ekspresi usaha tanpa henti. Ayunan langkah kaki untuk terus berikhtiar meraih apa yang Allah janjikan. Jodoh memang mutlak kekuasaan Allah. Jodoh memang ada di tangan Allah. Tapi, kalau kita tidak berusaha menjemputnya, akan terus di tangan Allah. Tidak akan pernah sampai di tangan kita. Biarkan aku mencoba menjemputmu dengan memperbaiki diri. Biarkan aku menantimu dengan memperbaiki iman. Biarkan aku menunggumu dengan terus melangkahkan kaki semampuku dalam usaha dan ikhtiar.
Akhi….
Di tengah lelahnya hati ini, izinkan aku tetap menunggu dengan iman yang tak pernah surut. Meski kadang godaan rasa putus asa terus menghinggap di hati. Aku hanya perlu menyandarkan cinta dan harapan pada Allah. Karena, menyandarkan harapan pada manusia hanya akan menemui kekecewaan. Biarkan penantian yang aku sendiri belum tahu kapan berakhirnya ini menjadi ladang ibadah yang disediakan Allah untukku. Dan orang-orang yang sedang menanti sepertiku.
 Terus perbaiki diri akhi….
Aku masih setia menantimu.
______
Yaya Hikmatul Qalam
qoulan_sadida@yahoo.co.id

MOZART MUSIK KLASIK TERNYATA TIDAK MEMBUAT CERDAS!

0 komentar



sebuah fakta baru penelitian bahwa ternyata musik klasik tidak memiliki pengaruh apapun terhadap kemampuan kognitif seorang anak. Itu artinya, mendengarkan musik klasik tidak mencerdaskan anak sebagaimana yang selama ini kita tahu. Selama lebih dari 15 tahun, kita terkecoh oleh publisitas yang banyak membesar-besarkan tentang musik klasik yang dapat memacu kecerdasan seorang anak. Dulu, sebelum kita mengenal banyak keajaiban Al-Qur’an, kita pasti cenderung memegang pendapat bahwa musik klasik dapat merangsang perkembangan otak janin dan mencerdaskan anak. Tapi, beberapa tahun kemudian, kita mulai berpikir, jika mozart yang ciptaan manusia saja bisa mencerdaskan anak, maka tentu Al-Qur’an yang merupakan mukjizat yang telah Allah berikan kepada kita ini lebih dapat mencerdaskan anak.

Dan ternyata itu benar.

Beberapa orang peneliti dari University of Vienna, Austria yakni Jakob Pietschnig, Martin Voracek dan Anton K. Formann dalam riset mereka yang diberi judul “Mozart Effect” mengemukakan kesalahan besar dari hasil penelitian musik yang melegenda ini.

Pietschnig dan kawan-kawannya mengumpulkan semua pendapat dan temuan para ahli terkait dampak musik Mozart terhadap tingkat intelegensi seseorang kemudian mereka membuat riset terhadap 3000 partisipator. Hasilnya ternyata sangat mengejutkan! Berdasarkan penelitian terhadap ribuan partisipator itu, Pietschnig dan rekan-rekannya menyimpulkan bahwa tidak ada stimulus atau sesuatu yang mendorong peningkatan kemampuan spasial seseorang setelah mendengarkan musik Mozart.

Senada dengan Jacob Pietschnig dan kawan-kawannya, sebuah tim peneliti Jerman yang terdiri atas ilmuwan, psikolog, filsuf, pendidik, dan ahli musik mengumpulkan berbagai literatur dan fakta mengenai efek mozart ini. Mereka mengemukakan bahwa sangat tidak mungkin mozart dapat membuat seorang anak menjadi jenius.

Penelitian terbaru ini membantah habis-habisan hasil riset psikolog Frances Rauscher dan rekan-rekannya di University of California pada tahun 1993 yang mengemukakan bahwa musik Mozart ternyata dapat meningkatkan kemampuan mengerjakan soal-soal mengenai spasial.

Wow…padahal, selama ini kita sudah terlanjur percaya pada legenda musik klasik ini, ya?



kenali alqur'an mu lebih dekat

Berbeda dengan Al-Qur’an. Al-Qur’an adalah mukjizat yang telah Allah jamin kemurniannya hingga hari kiamat kelak. Ada banyak kemuliaan dan kebaikan yang ada dalam Al-Qur’an. Salah satunya adalah Al-Qur’an dapat merangsang perkembangan otak anak dan meningkatkan intelegensinya.

Setiap suara atau sumber bunyi memiliki frekuensi dan panjang gelombang tertentu. Nah, ternyata, bacaan Al-Qur’an yang dibaca dengan tartil yang bagus dan sesuai dengan tajwid memiliki frekuensi dan panjang gelombang yang mampu mempengaruhi otak secara positif dan mengembalikan keseimbangan dalam tubuh.

Bacaan Al-Qur’an memiliki efek yang sangat baik untuk tubuh, seperti; memberikan efek menenangkan, meningkatkan kreativitas, meningkatkan kekebalan tubuh, meningkatkan kemampuan konsentrasi, menyembuhkan berbagai penyakit, menciptakan suasana damai dan meredakan ketegangan saraf otak, meredakan kegelisahan, mengatasi rasa takut, memperkuat kepribadian, meningkatkan kemampuan berbahasa, dsb.

Pada asalnya, milyaran sel saraf dalam otak manusia bergetar secara konstan. Sel ini berisi program yang rumit dimana milyar sel-sel di sekitar berinteraksi dalam sebuah koordinasi yang luar biasa yang menunjukkan kebesaran Allah.

Sebelum bayi lahir, sel-sel otaknya mulai bergetar berirama secara seimbang. Tapi setelah kelahirannya, tindakan masing-masing akan mempengaruhi sel-sel otak dan cara mereka bergetar. Jadi jika beberapa sel otak tidak siap untuk mentoleransi frekuensi tinggi, ini dapat menyebabkan gangguan dalam sistem getar otak yang pada gilirannya menyebabkan banyak penyakit fisik dan psikologis.

Seorang peneliti bernama Enrick William Duve menemukan bahwa otak bereaksi terhadap gelombang suara tertentu. Dan gelombang tersebut dapat berpengaruh secara positif dan negatif. Ketika beredar informasi bahwa musik klasik berpengaruh terhadap perkembangan otak manusia, banyak kalangan menggunakan musik klasik sebagai obat terapi.

Tapi, Al-Qur’an tetaplah obat yang terbaik. Terapi dengan Al-Qur’an terbukti mampu meningkatkan kecerdasan seorang anak, menyembuhkan berbagai penyakit, dsb. Ini dikarenakan frekuensi gelombang bacaan Al-Qur’an memiliki kemampuan untuk memprogram ulang sel-sel otak, meningkatkan kemampuan, serta menyeimbangkannya.

Satu lagi, Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab, yakni bahasa yang memiliki nilai sastra yang tinggi, dan bahasa nomor satu yang paling sulit untuk dipelajari. Kita tahu, bahwa tidak ada satupun dari kita yang mampu menandingi keindahan bahasa Al-Qur’an. Namun, tahukah Anda, bahwa ternyata jika kita mampu berbahasa Arab dapat memudahkan kita untuk menguasai bahasa asing lainnya?

Anak-anak yang terbiasa membaca Al-Qur’an disertai dengan memahami maknanya, ternyata memiliki kemampuan berbahasa yang lebih baik daripada anak-anak lain. Bahkan meski bahasa tersebut masih asing, ia tidak membutuhkan waktu yang lama untuk kemudian menguasainya, insya Allah.

Janin usia 7 bulan sudah dapat merespon suara-suara di sekitar ibunya. Nah, untuk itulah, penting bagi ibu hamil untuk banyak-banyak memperdengarkan Al-Qur’an kepada janinnya. Kita tidak mengharapkan mereka mengerti dan memahami apa yang kita baca. Namun, membiasakannya mendengarkan Al-Qur’an sejak dalam kandungan, membantunya untuk tumbuh dengan intelegensi tinggi, kemampuan berbahasa yang baik, dan kepribadian yang baik pula.

( Dari berbagai sumber, By rumahbunda.com)


***

Semoga Bermanfaat ...

Silahkan saudara-saudariku yang baik, yang mau share atau co-pas, dengan senang hati. Semoga bermanfaat. Semoga pula Allah Ta'ala berikan pahala kepada yang membaca, yang menulis, yang menyebarkan, yang mengajarkan dan yang mengamalkan… Aamiin, Aamiin, Aamiin ya Alloh ya Rabbal’alamin …

---Salam Santun Ukhuwah Karena-NYA---

dari seorang sahabat

0 komentar

Lahirnya manusia disambut dengan azan
Matinya manusia diiringi dengan solat
Antara azan dan solat alangkah singkatnya hidup ini
Renungkanlah wahai teman temanku yang tercinta

Jadikanlah harta sebagai kemudahan beragama
Ilmu sebagai panduan beragama
Pengalaman sebagai hikmah beragama
Fikiran sebagai keindahan beragama

Ingatkan kebaikan orang lain pada kita
Lupakan keburukan mereka lakukan kepada kita
Ingatkan apa keburukan yang kita lakukan kepada mereka
Lupakan kebaikan diri kita kepada orang lain

Adakalanya kesalahan membuatkan
Seseorang itu memperbaiki diri
Tidak pernah bersalah itu
Boleh mendatangkan sombong diri

Oleh itu tidakkah beruntung mencoba biarpun terpaksa
Berbuat salah daripada pasrah yang tidak menentu
Adakalanya dalam hidup ini kita terpaksa berkorban
Untuk membahagiakan orang lain

Bulan tak akan menyinarkan cahayanya dimalam hari
Jika ianya tidak membakar dirinya di siang hari
Ambillah hikmah dimana ia berada
Adakalanya hikmah bersemayam
Dihati sesaorang munafik
Namun ia akan gelisah dan tak akan berdiam diri
Sehingga berhasil keluar dan bergabung
Dengan kawan kawannya di dalam dada si mukmin

Kebahagian tertunda yang dibayar dengan pengorbanan
Selalunya terasa manis
Tidak ada satupun didunia ini hasil karya sendiri
Anda mencapai tujuan anda selalunya
Berkat bantuan orang lain
Perkataan itu seperti ubat
Jika engkau gunakan sedikit daripadanya
Akan memberi faedah
Tetapi jika digunakan terlalu banyak akan membahayakan

[dari seorang sahabat, ditulis kembali oleh AA Abdurrahman]

renungan hidup

0 komentar


Sahabat, kenapa saya beri judul Renungan Hidup, karena kandungan isi kata mutiara hikmah ini yaitu bahwasanya sebelum kita memutuskan segala sesuatu alangkah baiknya jika kita melihat di sekeliling kita terlebih dahulu, sehingga apa yang kita putuskan tidaklah menjadi sia-sia.

Oleh karena itu, simaklah kata mutiara hikmah ini…

Hari ini sebelum kita mengatakan kata-kata yang tidak baik,
Fikirkan tentang seseorang yang tidak dapat berkata-kata sama sekali.

Sebelum kita mengeluh tentang rasa dari makanan,
Fikirkan tentang seseorang yang tidak punya apapun untuk dimakan.

Sebelum anda mengeluh tidak punya apa-apa,
Fikirkan tentang seseorang yang meminta-minta dijalanan.

Sebelum kita mengeluh bahwa kita buruk,
Fikirkan tentang seseorang yang berada pada keadaan yang terburuk di dalam hidupnya.

Sebelum mengeluh tentang suami atau isteri anda,
Fikirkan tentang seseorang yang memohon kepada Tuhan untuk diberikan teman hidupnya.

Hari ini sebelum kita mengeluh tentang hidup,
Fikirkan tentang seseorang yang meninggal terlalu cepat.

Sebelum kita mengeluh tentang anak-anak kita,
Fikirkan tentang seseorang yang sangat ingin mempunyai anak tetapi dirinya mandul.

Sebelum kita mengeluh tentang rumah yang kotor kerana pembantu tidak mengerjakan tugasnya,
Fikirkan tentang orang-orang yang tinggal dijalanan.

Dan di saat kita letih dan mengeluh tentang pekerjaan,
Fikirkan tentang pengangguran, orang-orang cacat yang berharap mereka mempunyai pekerjaan seperti kita.

Sebelum kita menunjukkan jari dan menyalahkan orang lain,
Ingatlah bahawa tidak ada seorangpun yang tidak berdosa.

Dan ketika kita sedang bersedih dan hidup dalam kesusahan,
Tersenyum dan berterima kasihlah kepada Allah bahwa kita masih hidup !

Note :
Jalani hidup dengan bijak, dan sikapi segala permasalahan yang dihadapi dengan kepala dingin dan hati yang tenang.

Insya Allah dengan kita dapat melakukan apa yang ada pada tulisan ini, niscaya kehidupan kita bakal penuh dengan arti dan dapat mencapai kesuksesan diri.

Demikian artikel kata hikmah islami yang saya posting,
ya Allah hanya Engkau yang aku tuju..dan hanya Ridho-Mu lah yang aku nantikan...
semoga bermanfaat.

Sumber dari :safruddin.wordpress(dot)com

 
  • Service rolling door folding gate kanopi pagar etalase pintu kaca alumunium Bantul Jogja Sleman © 2012 | Designed by dara izhhar, in collaboration with syarie blogmaker , Blogger Templates and WP Themes